Jalan Sukamaju Ujung Berdebu, Warga Landasan Ulin Kritik Paman Birin

0

SABAR itu ada batasnya. Jangan ngebut debut banget! Aku pingin sehat, kalau mobil dan mukamu diamuk orang-orang emosi massa. Begitu bunyi plang papan yang dipasang warga Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, memprotes debu jalan yang betebaran.

TAK hanya itu, warga juga memasang spanduk kecil berisi permintaan agar Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin segera mengaspal jalan tersebut. Warga pun menyinggung dekatnya Pilkada Kalsel 2020, sehingga Paman Birin yang akan mencalonkan bisa dipilih lagi, jika menyelesaikan masalah itu.

“Kami kenyang benar makan debunya. Tolong pang, kami rakyat pian (anda) jua,” begitu penggalan tulisannya.

Bunyi plang kayu dan spanduk kecil itu bagian dari protes warga atas belum diaspalnya ruas Jalan Lingkar Utara Sukamaju Ujung, Kota Banjarbaru. Mereka mengeluhkan berdebunya jalan protokol yang terakses ke poros jalan menuju Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

BACA : 13 Kilometer Akses Jalan Menuju Bandara Syamsudin Noor Belum Beres

“Untuk mengurangi debu yang berterbangan, kami terpaksa pakai semprotan pestisida. Dengan penyiraman itu debu memang berkurang, namun begitu kering, debu kembali berhamburan akibat jalan ini belum diaspal,” ucap Handoko, warga Sukamaju Ujung RT 04 RW 02, Kelurahan Landasan Ulin Utara kepada awak media di Banjarbaru, Rabu (4/9/2019).

Menurut dia, jalan yang belum beraspal ini hampir sepanjang lima kilometer, sehingga ketika mobil atau pengendara melintas dengan kecepatan tinggi, maka debu pun berterbangan hingga ke rumah warga.

Handoko berharap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bisa mendengar keluhan warga. Bahkan, mereka meminta gubernur yang akrab disapa Paman Birin untuk turun ke lapangan dan mengecek langsung kondisinya.

BACA JUGA : November 2019, Terminal Baru Bandara Syamsudin Noor Ditarget Beroperasi

Informasi yang ada menyebut belum diaspalnya jalan itu akibat sengketa lahan yang masih berlangsung di PN Banjarbaru yang digugat masyarakat. Ini berkaitan dengan proses ganti rugi lahan yang belum beres. Sedangkan, proyek pelebaran jalan itu sudah dilakukan sejak 2014 hingga 2015.(jejakrekam)

 

Penulis Balsyi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.