Tanyakan BPJS, DPRD Bakal Panggil Dinkes dan Direktur RSUD Sultan Suriansyah

0

PELAYANAN kesehatan telah dibuka di RSUD Sultan Suriansyah. Ada satu yang masih mengganjal bagi DPRD Banjarmasin adalah pelayanan di rumah sakit milik pemerintah kota itu belum bisa mengcover peserta BPJS Kesehatan.

SAAT ini, fasilitas yang bisa beroperasi di rumah sakit terletak di Jalan Rantauan Darat, Kelayan Selatan itu di antaranya poliklinik gigi, poli bedah, poli penyakit dalam, poli anak, Obgyn (kebidanan dan kandungan). Termasuk, persiapan medical check up, unit gawat darurat selama 24 jam dan juga pelayanan rawat inap sebanyak 24 tempat tidur.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim memastikan dalam waktu dekat agar segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Machli Riyadi dan Direktur Utama RSUD Sultan Suriansyah, Sukotjo Hartono.

“Kami ingin tanyakan mengapa peserta BPJS Kesehatan tidak bisa dilayani untuk sementara di rumah sakit. Padahal, banyak warga Banjarmasin yang merupakan peserta BPJS Kesehatan baik mandiri maupun yang dibayar pemerintah,” ucap Zainal Hakim kepada jejakrekam.com, Minggu (1/9/2019).

BACA : Bertarif Murah, Walikota Ibnu Yakin RSUD Sultan Suriansyah Bisa Beroperasi di Hari Jadi

Politisi PKB ini mengakui saat ini DPRD Banjarmasin berada di masa transisi pergantian dewan lama dengan yang baru hasil Pemilu 2019. Namun, beber Zainal, di jeda waktu yang ada masih bisa mendengarkan keterangan dari pejabat terkait.

“Fasilitas yang ada di RSUD Sultan Suriansyah sudah terbilang lumayan. Alat medis juga sudah tersedia termasuk dokter dan tenaga medisnya. Jadi, tidak ada alasan jika masyarakat yang ingin berobat dan merupakan peserta BPJS Kesehatan harus ditolak, apalagi diminta membayar mahal,” kata Zainal Hakim.

BACA LAGI : Belum Terakreditasi, Layanan BPJS Tak Bisa Digunakan di RSUD Sultan Suriansyah

Mengenai usulan revisi tarif yang masih mengacu Perda Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Zainal mengatakan hal itu bukan jadi alasan. Menurut dia, nantinya lewat pemanggilan pejabat terkait akan terkuak mengapa RSUD Sultan Suriansyah sampai belum terakreditasi di BPJS Kesehatan.

“Soft opening kan sudah dilakukan Walikota Banjarmasin pada 12 Agustus lalu. Jangan sampai, ketika diluncurkan resmi pada peringatan Hari Jadi Kota Banjarmasin ke-493, 24 September mendatang, justru banyak keluhan dari masyarakat yang mengemuka terhadap pelayanan rumah sakit ini,” tuturnya.

BACA JUGA : Struktur Organisasi RSUD Sultan Suriansyah Disarankan untuk Dibenahi

Senada itu, anggota Komisi II DPRD Banjarmasin Rasyid Ridha pun mengakui megaproyek RSUD Sultan Suriansyah yang awalnya dirintis Walikota HA Yudhi Wahyuni, diteruskan Walikota Muhidin dan terealisasi di era Walikota Ibnu Sina, tak boleh gagal akibat kendala teknis semacam itu.

“Apalagi, dana yang digelontorkan untuk membangun rumah sakit ini sangat besar, bernilai ratusan miliar. Ironis, jika nantinya tidak dimanfaatkan warga Banjarmasin yang memiliki kartu BPJS Kesehatan. Soal pengenaan tarif, nanti bisa dirumuskan bersama dengan dewan,” kata politisi PPP ini.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.