Kualitas Udara Banjarmasin Diukur, Banyak Taksi Kuning Tak Lulus Uji Emisi

0

TINGKAT pencemaran udara di Kota Banjarmasin terus diukur. Melalui kegiatan evaluasi kualitas udara perkotaaan (EKUP) di Banjarmasin, kendaraan roda empat pun diuji emisinya, terutama pembuangan limbah timbal atau timah hitam yang dihasilkan dari knalpot.

SELAMA tiga hari sejak 26-28 Agustus 2019, petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polresta Banjarmasin menyetop kendaraan roda empat untuk diukur kadar emisinya.

Tiga titik pemeriksaan uji emisi itu dipusatkan di Jalan Brigjen H Hasan Basry Kayutangi, Jalan Anang Adenansi Kamboja dan Jalan Achmad Yani Km 3, Banjarmasin.

BACA : Limbah Sasirangan Dibuang ke Sungai Martapura, DLH Banjarmasin Segera Ambil Tindakan

“Kami melakukan uji emisi terhadap tingkat pencemaran udara perkotaan. Sebab, penyebab utama pencemaran udara bukan hanya dari cerobong pabrik, termasuk pula knalpot kendaraan bermotor,” ucap Kepala Bidang Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kota Banjarmasin Wahyu Hardi Cahyono kepada jejakrekam.com, Rabu (28/8/2019).

Menurut Wahyu, ditargetkan ada 1.500 kendaraan roda empat yang diuji emisinya, baik berbahan bakar solar, bensin dan pertamax. Sasarannya, mobil pribadi, mobil penumpang (taksi) hingga mobil angkutan barang.

“Selama dua hari ini, sudah ada sekitar 1.000 kendaraan roda empat yang diperiksa. Ada beberapa kendaraan yang tidak lulus dalam uji emisi itu,” ucap Wahyu.

BACA JUGA : Suntik Mati Taksi Kuning, Kadishub Banjarmasin: “Bukan Saya Tak Punya Hati”

Ia menyebut kebanyakan kendaraan yang tidak lulus uji adalah taksi kuning atau angkot yang berbahan solar. Terutama, jenis angkutan buatan di bawah tahun 2010.

“Uji emisi ini untuk menguji tingkat pencemaran udara di Banjarmasin serta menjaga kualitas udara. Dengan hasil uji emisi ini, bisa jadi acuan bagi pengambil kebijakan di Pemkot Banjarmasin apakah akan meremajakan atau tidak taksi kuning yang selama ini beroperasi,” tuturnya.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.