Masuk Blacklist, Lelang Stadion 17 Mei Senilai Rp 13 Miliar Diulang

0

PROSES lelang renovasi Stadion 17 Mei Banjarmasin dengan nilai pekerjaan sekitar Rp 13 miliar terpaksa diulang. Pasalnya, perusahaan pemenang lelang tersebut masuk dalam daftar hitam (black list) di daerah Sumatera.

KADISPORA Kalsel, Hermansyah tak menampik jika proses lelang renovasi Stadion 17 Mei di Jalan Jafri Zam-zam tersebut di ulang.  “Lelang ulang sudah dilakukan, dan saat ini pemenangnya sudah diketahui,” tambahnya.

Sementara itu, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Roy Rizali Anwar menambahkan dengan diulangnya proses lelang maka ada keterlambatan dalam pelaksanaan proses revovasi. Namun demikian ia yakin hingga akhir tahun akan selesai.

BACA: Rp 13,5 Miliar Apakah Hanya untuk Fisik Stadion 17 Mei atau Ditambah Genset?

Mantan Kadis PUPR Tanah Bumbu ini mengatakan perusahaan yang menang dilelang pertama telah diblacklist di salah satu kabupaten di Sumatera.  Selain itu kata dia, perusahaan itu belum mendapatarkan di LKPP  sehingga tidak tampil dalam LPSE. “Harusnya kalau sudah terdaftar di LPSE,  secara otomatis penunjukan pemenang  akan bisa,  tapi ini tidak bisa, sebab proses itu belum jalan dan blacklistnya masih di dinas daerah yang bersangkutan tidak secara menyeluruh di Indonesia,” ucap Roy.

Saat ini, kata dia, sudah ada pemenang baru dan pada awal September Stadion 17 Mei sudah mulai dikerjakan oleh pemenang lelang yang berasal dari luar Kalsel. “Untuk tahapan lainnya sudah kami selesaikan dan akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak, oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kalsel,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.