Bawaslu Banjarmasin: Masyarakat Harus Aktif di Pemuktahiran Data Pemilih

0

SETELAH disahkannya PKPU Nomor 15 Tahun 2019, Bawaslu Banjarmasin mulai memetakan isu-isu krusial terkait kampanye, pencalonan, dan pemutakhiran data pemilih.

TERKAIT itu, Bawaslu Banjarmasin mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pemuktahiran data pemilih yang dilakukan bersama KPU dan Disdukcapil.

Pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Bawaslu adalah memastikan setiap orang dapat menggunakan hak pilihnya secara demokratis, dan memastikan setiap orang diberi kesempatan menggunakan haknya untuk dipilih dengan cara-cara yang jujur.

BACA : Ini Enam Tahap Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2019 di Kalsel

Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banjarmasin Rahmadiansyah menyatakan, pemutakhiran data pemilih menjadi atensi bersama dalam menyukseskan Pilkada 2020 mendatang. Untuk itu, bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terdaftar sebagai pemilih agar bisa mendaftarkan diri. “Mereka bisa ke KPU atau langsung ke petugas kelurahan untuk bisa berpartisipasi memilih,” ucapnya.

Rahmadi menambahkan, jika ada warga yang meninggal dunia, mesti ada laporan agar tidak terjadi tumpang tindih atau kegandaan data pemilih.

“Termasuk berpindah tempat, dalam artian keluar daerah. Masyarakat mesti berpartisipasi aktif dari untuk tertib administrasi Pemilu,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.