Surati PAN-Gerindra, Sekretariat DPRD Banjarmasin Minta Dua Nama Pimpinan Sementara

0

PELANTIKAN 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin terpilih hasil Pemilu 2019, tinggal menghitung hari. Sekretariat DPRD Banjarmasin telah menyurati dua parpol pemenang pemilu dengan raihan kursi terbanyak untuk menyiapkan nama calon pimpinan dewan sementara.

DUA surat langsung diteken Sekretaris DPRD Banjarmasin, Esya Zain Hafizie meminta agar DPD PAN Banjarmasin dan DPC Partai Gerindra Banjarmasin menyiapkan nama calon ketua sementara dan wakil ketua dewan sementara.

“PAN dan Partai Gerindra merupakan dua parpol yang meraih kursi terbanyak di DPRD Banjarmasin sesuai penetapan dari KPU. Ini juga mengacu ke Peraturan Tata Tertib DPRD Banjarmasin yang menyatkaan pimpinan sementara terdiri dari ketua dan wakil ketua dewan dari dua parpol peraih kursi terbanyak,” ucap Esya Zain kepada awak media di Banjarmasin, Jumat (23/8/2019).

BACA : Muhidin Pilih Menantunya Harry Wijaya Isi Posisi Ketua DPRD Banjarmasin

Ia memastikan agenda rapat paripurna istimewa berisi pelantikan 45 anggota DPRD Banjarmasin terpilih akan digelar pada Senin, 9 September 2019 mendatang.

“Usai dilantik, baru nanti pimpinan dewan sementara yang memimpin rapat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti fraksi-fraksi, komisi-komisi dan lainnya,” papar mantan Kepala Dinas Sosial Banjarmasin ini.

BACA JUGA : Tinggal Menunggu SK Gubernur, Ini Daftar 45 Anggota DPRD Banjarmasin

Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Banjarmasin HM Yamin memastikan sistem perolehan suara terbanyak menjadi acuan bagi parpolnya dalam menunjuk siapa yang akan mengisi posisi wakil ketua sementara dewan.

“Jatahnya memang posisi Wakil Ketua DPRD Banjarmasin milik Gerindra sebagai parpol peraih kursi terbanyak kedua setelah PAN,” ucap Yamin.

Sementara itu, DPD PAN Banjarmasin sendiri sudah mengusulkan dua nama yakni Harry Wijaya atau HM Faisal Hariyadi. Hanya saja, beberapa kali kesempatan Ketua DPW PAN Kalsel H Muhidin sudah memastikan Harry Wijaya yang akan ditunjuk sebagai Ketua DPRD Banjarmasin periode 2019-2024, karena yang bersangkutan merupakan menantunya.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.