Kades Terpilih Harus Bersinergi dengan Anggota DPRD

0

SEBANYAK 57 kepala desa di Tabalong yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019, akan memimpin desanya masing-masing selama enam tahun ke depan.

KARENANYA, kades terpilih harus mampu membawa perubahan dan kemajuan serta dapat meningkatkan kesejahteraan warga desanya.

Menurut anggota DPRD Tabalong Rini Irawanty, Kepala desa dipilih oleh masyarakat, tentu masyarakat akan berharap kepala desa pilihan mereka akan mampu membawa desa mereka menjadi lebih baik ke depannya.

“Kepada kepala desa yang terpilih harus bisa bersinergi dengan anggota DPRD, agar aspirasi masyarakat di desanya tersampaikan dengan baik,” ujar politisi PDIP ini.

BACA : Tabalong Gelar Pilkades Berbasis e-Voting Pertama di Kalimantan

Menurutnya, salah satu tugas utama anggota DPRD adalah menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya merealisasikannya agar kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

Ia juga berharap calon kepala desa yang tidak terpilih dapat bekerja sama dengan aparatur desa untuk bersama-sama bersinergi menjadikan aparatur yang lebih baik dan mampu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Untuk calon kades yang tidak terpilih tetaplah bekerjasama dengan kepala desa terpilih, agar desa dapat lebih maju dan berkembang lagi,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.