Pajak Digenjot, SDA Dikelola Swasta Bukti Salah Urus Negara

Oleh : Fauziah, S.Hut

0

PENDAPATAN negara melalui pajak terus digenjot oleh pemerintah. Bahkan, seperti dirilis dari Detik Finance dinyatakan bahwa demi mendorong kesadaran wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan berbagai cara. Termasuk mengeluarkan tagline bayar pajak semudah isi pulsa.

RUPANYA tagline itu ide dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ide itu juga muncul dari pengalamannya pribadi saat bersama suami dan anaknya. Bukan hanya  sekedar wacana, ide tersebut direalisasikan Ditjen Pajak melalui kerjasama dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk mempermudah pembayaran pajak.

Tidak cukup dengan mempermudah membayar pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperingatkan wajib pajak bahwa mereka tak bisa lagi menghindarkan diri dari kewajibannya. Ditjen Pajak kini bisa mengendus harta sekalipun disembunyikan. (Detik Finance)

Sri Mulyani mengatakan bahwa Indonesia saat ini sudah ikut dalam pertukaran data perpajakan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Dari situ negara-negara yang tergabung didalamnya akan mendapatkan data informasi perpajakan secara otomatis.

“Sekarang kita dapat data dari 90 yurisdiksi. Mereka secara mandatori memberikan informasi ke negara yang warga nya ada di yurisdiksi. Jadi saling memberikan informasi secara reguler tanpa diminta,” tuturnya di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

BACA : Demo Depan Istana, Aktivis Lingkungan Desak Presiden Setop PLTU dan Tambang Batubara

Oleh karena itu, saat ini bagi pemilik harta banyak akan sulit menyembunyikan hartanya demi menghindari pajak. Bahkan upaya seperti pengakalan pajak seperti tax avoidance dan tax evasion tidak akan mempan dilakukan (Detik Finance) . Bahkan bila harta anda disimpan dalam sumur, Bu menteri akan pakai drone untuk mencarinya.

Pajak Diburu, SDA Dibiarkan Dikelola Swasta

Begitu massifnya upaya untuk menarik pajak dari masyarakat yang dilakukan pemerintah saat ini, menimbulkan pertanyaan, kenapa harus pajak? Apakah kita negeri yang memiliki daratan dan lautan yang luas ini tidak memiliki sumber daya alam (SDA) ? Atau SDA kita yang habis dikelola swasta sehingga untuk menutupi pos pengeluaran negara, pajaklah yang jadi andalan ?

Bicara pajak, tak ubah seperti di masa lalu para raja yang lalim mengambil upeti dari rakyatnya. Pihak kerajaan bermegah-megah sedangkan rakyatnya melarat dan dipaksa bekerja untuk memenuhi setoran upeti. Berarti kebijakan ini adalah kebijakan yang jadul.

Lantas mengapa pajak terus digenjot? Karena SDA kita sebagian besar dikelola  oleh swasta dalam negeri maupun luar negeri (asing dan aseng), padahal Allah SWT telah memberikan  berlimpah SDA di negeri ini, baik di atas  maupun dibawah permukaan bumi, sampai di dalam laut banyak potensi SDA yang luar biasa berlimpah.

BACA JUGA : Eksploitasi Gila-Gilaan, Deposit Batubara Kalsel Diprediksi Habis pada 2030

Padahal, menurut data Indonesia Mining Asosiation, Indonesia meraih peringkat ke-6 terbesar di dunia kategori negara yang kaya akan sumber daya tambang (emas, tembaga, nikel, dll). Cadangan emas Indonesia berkisar 2,3% dari cadangan emas dunia dan menduduki posisi ke-6 dalam produksi emas di dunia yakni sekitar 6,7 %.

Sedangkan cadangan timah Indonesia menduduki peringkat ke-5 sebesar 8,1% dari cadangan timah dunia dan menduduki peringkat ke-2 dari sisi produksi sebesar 26 %  dari jumlah produksi dunia.

Begitu juga dengan sumber daya energi berupa migas, cadangan batu bara Indonesia hanya 0,5 % dari cadangan dunia namun produksi Indonesia posisi ke-6 sebagai produsen dengan jumlah produksi 246 juta ton. Indonesia sebagai eksportir batu bara peringkat ke-2 terbesar di dunia setelah Australia dengan jumlah 203 juta ton. (Sumber: Data Himpunan Pemerhati Lingkungan Hidup).

BACA JUGA : Demam Film Sexy Killers Menyapa, Potret Buram Industri Batubara

Pada tahun 2004, produksi batubara Indonesia mencapai 127 juta ton dan akan ditingkatkan pada tahun 2005 menjadi 150 ton (Kompas, 25/2). Malangnya kekayaan alam Indonesia saat ini masih terus dikuasai asing. Position paper Asia-Europe People’s Forum-9 Sub Regional Conference mengungkap bahwa kekayaan alam tambang Indonesia 100 persen berada di bawah kontrol asing, kekayaan migas sebanyak 85 persen dikuasai asing, dan kekayaan batubara 75 persen dikontrol asing.

Bila SDA dikelola asing, maka wajar hasilnya yang kita dapatkan cuma royalti yang sangat sedikit dariSDA yang dikeruk. Ujungnya negara kekurangan pemasukan dan pajaklah satu cara untuk menutupinya.

Selain itu ada tekanan dari luar juga untuk masalah pajak ini. Seperti dirilin dari Kontan.co.id bahwa Dana Moneter Internasional (IMF) belum lama ini merilis hasil assessment terhadap perekonomian Indonesia dalam laporan bertajuk Article IV Consultation tahun 2019.

BACA LAGI : Setahun Keruk Batubara Senilai Rp 200 Triliun, Kalsel Disebut Dijatahi 5 Persen Saja

Meski secara keseluruhan perekonomian Indonesia dinilai positif, IMF menyoroti kinerja penerimaan negara yang masih rendah, terutama pajak. Untuk mengatasi itu, IMF merekomendasikan Strategi Penerimaan Jangka Menengah atau Medium-Term Revenue Strategy (MTRS) untuk diterapkan pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Terlihat jelas, bahwa begitu besarnya peran asing dalam mengatur perekonomian negara kita. Termasuk masalah pemasukan negara, asing turun campur dengan menekan untuk kita menggenjot pemasukan melalui pajak.

Rakyat yang Digencet akan Bangkit

Dengan kebijakan pemungutan pajak yang semakin massif tentu yang akan semakin menderita adalah rakyat. Pajak bukan hanya menyasar mereka para pengusaha besar, namun juga rakyat kecil yang hanya berjualan nasi, toko klontongan dan juga UMKM.

Padahal mereka berjuang sekuat tenaga untuk hidup ditengah sulitnya ekonomi saat ini. Kebijakan menggenjot pajak ini tidak ubahnya seperti menghisap darah rakyat yang sudah kurus kering tak berdaya.

Masihkah kita membiarkan kebijakan sedemikian berlanjut, harus ada upaya konkrit yang kita lakukan untuk merubah keadaan ini. Ketika upaya melalui jalan demokrasi berujung dengan kecurangan dan tidak menghasilkan perubahan, bahkan para elit kembali bersahabat dan membiarkan rakyat yang memilihnya menuai kekecewaan. Hanya ada satu cara rakyat yang terus digencet harus bangkit. Bangkitnya harus dengan Islam, karena Islam adalah dari Sang Khalik pencipta manusia.

Pajak dalam Islam dan Pengaturan Negara Membiayai Pembangunan

Dalam Islam, pajak adalah kebijakan paling terakhir, bila memang keadaan negara sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya. Itu pun hanya dikenakan kepada orang-orang kaya saja, tidak kesemua rakyatnya. Kemudian bila semua kebutuhan tercukupi maka pajak enggan sendirinya tidak akan ditarik lagi oleh negara.

BACA LAGI : Kalsel Jangan Hanya Andalkan Batubara untuk Energi Daerah

Untuk membiayai pembangunan dan keperluan warganegara seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan, maka negara memaksimalkan pemasukan negara melalui hasil pengelolaan SDA yang memang semua dikelola oleh negara.

Selain itu ada zakat, Fa’i, jizyah, kharaz  yang semua dikelola sesuai dengan ketentuan syariah Islam. Bila demikian bagusnya Islam mengelola negara, mengapa masih enggan untuk merubah keadaan saat ini ? Saatnya umat bangkit dengan Islam.(jejakrekam)

Penulis adalah Aktivis Muslimah Banjarbaru

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.