Jamin Keselamatan Pengguna Transportasi Udara, AP I Gelar Rakor

0

BANDAR Udara Syamsudin Noor Banjarmasin menggelar rapat koordinasi Airport Security Committee sebagai upaya menjamin keamanan dan keselamatan bagi para penggunan jasa trasportasi udara.

PTS General Manager Bandara Syamsudin Noor, Suriganata mengatakan, kegiatan Airport Security Committee merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Airport Security and Safety Departement.

“Airport Security Committee merupakan kegiatan yang digelar setidaknya 4 kali dalam setahun dan ini merupakan kegiatan kedua di tahun ini,” katanya, Rabu (21/8/2019), di Ruang Rapat Kayuh Baimbai PT Angkasa Pura I cabang Bandar Udara Syamsudin Noor.

Pihaknya menyambut baik kesempatan ini dan mengucapkan terimakasih kepada tamu undangan yang berkenan hadir pada kegiatan kali ini.

“PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk peningkatan keamanan dan memastikan operasional Bandara berjalan kondusif,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin Achmad Gozali dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasinya karena membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Karantina Pertanian.

“Terimakasih atas fasilitas dan ketersediaan yang diberikan sehingga kita semua bisa berkumpul menyelenggarakan kegiatan Airport Security Committee demi keamanan dalam negeri dengan mencega masuk dan tersebarnya jenis – jenis hama penyakit hewan dan organisme pengganggu,” ungkapnya.

Adapun ancaman Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang dapat mengganggu kesehatan. Salah satu contoh yang di paparkan adalah Mad Cow Disease yang terjadi di USA tahun 2012 menyebabkan AS sebagai negara Pengekspor daging nomor satu dunia mengalami kemerosotan ekspor sampai 83 persen, dimana lebih dari 70 Negara di dunia memberlakukan pelarangan impor daging sapi dari AS.

Virus Flu burung yang terjadi di beberapa negara seperti Indonesia menimbulkan kerugian ekonomi sebesar Rp 4,1 Triliun, penyebaran penyakit flu burung di Indonesia sejak 2005 telah terjadi 161 Kematian dari 193 kasus flu burung hingga 2013.

Sesuai Keputusan Menteri pertanian No 3238/ Kpts/ PD. 630/9/2009 Tentang Penggolongan Jenis – jenis Hama Penyakit Hewan Karantina dan Ancaman OPTK yang perlu di cegah sesuai Permentan No 51 Tahun 2015 maka apabila ditemukan suspek terkena HPHK untuk dapat segera menghubungi Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin guna menjamin keamanan dan keselamatan bersama.

Kegiatan rapat juga dihadiri Danlanud Sjamsudin Noor, KODIM 1006 / Martapura, Kapolres Kota Banjarbaru, Badan Intelijen Daerah Kalsel, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banjarmasin, Airnav Banjarmasin, Airlines, Angkasa Pura Logistik, Angkasa Pura Hotel, Gapura Angkasa dan Kokapura yang nantinya Diharapkan mampu bekerjasama menjamin keamanan dan keselamatan khususnya wilayah Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.