Berebut Kepentingan di Pengelolaan Klotok Wisata Susur Sungai

0

KETUA Komisi III DPRD Banjarmasin Matnor Ali mengatakan, penutupan dan pencabutan izin operasional klotok di Siring Tendean oleh Dinas Perhubungan Banjarmasin pada Senin (19/8/2019), karena ada dua kubu pelaku wisata susur sungai.

ADA dua kubu. Satu kelompok susur sungai yang beroperasi di kawasan Menara Pandang yang berada di bawah naungan Dinas Parawisata, dan satunya Koperasi Maju Bersama yang berada di kawasan patung Bekantan,” katanya.

Pihaknya sudah berupaya untuk mencari titik temu persoalan wisata ini dengan memanggil tiga kepala dinas ke DPRD Banjarmasin. “Hanya dua kepala dinas yang hadir, yakni Kadishub dan Kadis koperasi dan UMKM, sedangkan Dinas Parawisata hanya mengutus staf. Kami menyayangkan kenapa hanya staf saja, padahal masalah ini harus segera diselesaikan,” katanya.

BACA : Wisata Susur Sungai Lumpuh, Motoris Klotok Mengadu ke Walikota Ibnu Sina

Diungkapkannya, berdasarkan hasil rapat pengelolaan wisata susur sungai hanya ada satu koperasi yang menaungi seluruh pelaku wisata susur sungai, sedangkan pengelolaan wisata yang menarik bagi pelancong menjadi urursan Dinas Parawisata, sementara untuk keselamatan lalulintas sungai berada di ranah Dinas Perhubungan.

“Untuk wisata susur sungai ada tigas dinas bersinergi agar wisata andalan kita ini bisa sesuai dengan yang diharapkan,” kata politisi Partai Golkar ini.

Ia menyarankan Dinas Parawisata untuk menyediakan satu ruangan khusus untuk koperasi kelotok susur sungai di Menara Pandang. “Jangan hanya ada namanya tapi tidak ada sekretariat atau kantor. Berikan saja satu ruangan di Menara Pandang sebagai tempat pengurusnya agar bisa beroperasi sebagaimana mestinya,” kata Matnor Ali.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.