Tak Gabung Koperasi, Izin Klotok Wisata Tendean Dicabut Dishub Banjarmasin

0

DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin terpaksa mencabut izin operasional klotok di Siring Tendean, Menara Pandang, Senin (19/8/2019). Ini menyusul buntunya mediasi antara para motoris klotok wisata Siring Tendean dengan Koperasi Maju Karya Bersama yang menghimpun klotok wisata Patung Bekantan.

KONFLIK kedua komunitas motoris klotok wisata susur sungai ini juga tak bisa menemui kata sepakat, bahkan bisa memicu hal-hal yang tak diinginkan.

Kepala Dishub Banjarmasin Ichwan Noor Chalik mengungkapkan alasan penutupan operasional dermaga klotok Siring Tendean, akibat para motoris itu tak mau bergabung dengan Koperasi Maju Karya Bersama.

“Semua motoris atau juragan klotok wisata susur sungai itu harus bergabung ke koperasi yang merupakan badan hukum menaungi mereka. Ini juga sesuai kesepakatan bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin,” tutur Ichwan.

BACA : Bertemu Walikota Ibnu Sina, Perwakilan Juragan Setuju Ubah Atap Klotok

Mantan Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin ini menjelaskan hampir semua klotok di Siring Tendean tak masuk dalam koperasi tersebut. Akibat tak mau berkompromi, Ichwan mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat peringatan hingga diberi tenggat waktu pada 19 Agustus 2019. Ini sesuai rapat bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

“Ada 42 motoris di Siring Tendean yang tidak terhimpun dalam koperasi. Makanya, pemerintah memfasilitasi untuk memajukan klotok ini dalam satu induk koperasi,” katanya.

Ichwan menerangkan, komunitas klotok Siring Tendean ini diberikan waktu, agar bisa berunding dengan kelompoknya. Namun, ternyata tak ada juga niat untuk bergabung ke koperasi.

“Makanya, sesuai keputusan kami bahwa pata 19 Agustus 2019 untuk perizinannya 42 motoris dicabut. Jadi, mereka tak diperbolehkan beroperasi dengan cara menutup dermaga,” ucapnya.

Pencabutan izin itu bisa ditinjau ulang lagi, Ichwan memberi catatan jika para motoris ini bersedia bergabung ke koperasi. Menurut Ichwan, pemerintah kota akan membuka tujuh izin baru yang dulunya diberikan secara gratis kepada 88 armada klotok.

BACA JUGA : Ancam Mogok Massal, Juragan Klotok Berencana Mengadu ke Gubernur Kalsel

Di antaranya, sertifikat kesempurnaan kapal perairan darat, pas kapal perairan daratan, surat tanda registrasi, surat izin usaha sementara/tetap, surat izin angkutan barang umum/khusus, surat persetujuan pengoperasian kapal angkutan sungai dan surat keterangan trayek.

Mengapa para motoris harus terhimpun dalam koperasi? Ichwan menjawab, lantaran Dishub Banjarmasin menyiapkan perubahan bentuk klotok agar lebih aman, sehingga harus ada satu wadah yang menghimpun dalam bentuk koperasi.

“Mereka bisa mereka dapat saluran dana CSR berdasar hasil rapat kedua pada 13 Juni lalu. Satu-satunya cara adalah melakui Koperasi Maju Karya Bersama, bukan perorangan,” cetus Ichwan.

BACA LAGI : Ditarget Enam Bulan, Purwarupa Klotok Wisata ala Dishub Diterapkan

Sementara, salah satu juragan klotok Siring Tendean Husai mengatakan bersedia untuk bergabung ke Koperasi Maju Karya Bersama dengan catatan harus ada manajemen baru.

“Kami mengusulkan Dinas Kebudayan dan Pariwisata untuk dibentuk kepengurusan baru, termasuk mengganti pimpinan koperasi. Ternyata, pihak Koperasi tak setuju. Sekadar tahu saja, sebelumnya saya sudah tergabung dalam koperasi, tetapi diusir. Hal inilah yang membuat kawan-kawan tak setuju bergabung dengan pengurus saat ini. Tetapi, jika tidak ada titik temu, kami berencana membangun koperasi sendiri,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.