Palu Sidang Dipegang Mery, Bupati Barito Utara : DPRD Harus Amanah!

0

PALU sidang yang selama ini dipegang Ketua DPRD Barito Utara periode 2014-2019, Set Enus Y Mebas kini beralih ke tangan Hj Mery Rukaini yang ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara dalam rapat paripurna dewan di Muara Teweh, Senin (19/8/2019).

PARTAI Demokrat mengungguli satu kursi dari pemenang Pemilu 2014, PDI Perjuangan dengan raihan empat kursi. Otomatis dengan lima kursi, kader Partai Demokrat berhak menduduki kursi Ketua DPRD Barito Utara periode 2019-2024.

Menyusul Demokrat dan PDIP adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan empat kursi. Sisanya, PPP dengan tiga kursi dan Partai Nasdem mengutus dua wakilnya. Sedangkan, satu kursi masing-masing diduduki kader Golkar, PAN, PKS dan Partai Hanura.

BACA : 25 Anggota DPRD Barito Utara Dilantik, Mery Rukaini Jadi Ketua Dewan Sementara

Ada harapan disuarakan Bupati Barito Utara H Nadalsyah, agar 25 anggota DPRD Barito Utara yang baru saja dilantik itu bisa memberi kepercayaan kepada masyarakat yang diwakilinya di parlemen.

Apalagi, dalam menjalankan tugas perwakilan, 25 anggota DPRD Barito Utara telah mengantongi Surat Keputusan Gubernur Kalteng bernomor 188.44 /398/2019 tanggal 16 Agustus 2019. “Kami berharap kinerja DPRD Barito Utara bisa mengutamakan pengabdian kepada masyarakat dalam pelayanan dan menjaga amanah yang diberikan masyarakat,” ucap Bupati Nadalsyah.

Kepala daerah yang akrab disapa Koyem ini juga mengingatkan dalam sebuah kompetisi politik, kalah dan menang merupakan hal yang biasa. “Terpenting adalah kedewasaan dalam berpolitik dan berdemokrasi,” ucap Koyem.

BACA JUGA : Didominasi Wajah Baru, Ini Prediksi 25 Wakil Rakyat DPRD Barito Utara

Kepada para anggota DPRD Barito Utara periode sebelumnya, Koyem mengucapkan terima kasih atas dedikasinya dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah. Berikutnya, kepada KPU dan Bawaslu Barito Utara serta TNI/Poliri yang turut menyelenggarakan dan mengamankan jalannya Pemilu 2019 lalu.

“Tugas DPRD Barito Utara ke depan tidak ringan, karena banyak tantangan yang harus dihadapi. Bagaimana pun, DPRD dan kepala daerah adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. Inilah mengapa kontrol dari DPRD angat diharapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” imbuhnya.(jejakrekam)

 

Penulis Syarbani
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.