Akibat Helikopter Water Bombing Hendaknya Dimediasikan dengan BPBD Kalsel

0

WARGA Kampung Keramat, Teluk Selong, Martapura Timur, Kabupaten Banjar, dikejutkan dengan angin kencang yang mengakibatkan kerusakan atap rumah warga. Angin kencang berasal dari rotor atau baling-baling helikopter pengebom air saat mengambil air di Sungai Martapura, Senin (19/8/2019).

WARGA memprotes kerusakan akibat terpaan angin kencang dari rotor helikopter pengebom air (water bombing) yang diterjunkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menanggulangi kebakaran lahan.

Lantas apakah kerusakan atap rumah warga bisa berdampak hukum? Presiden Direktur (Presdir) Borneo Law Firm Muhammad Fazri mengamini buntut dari kerusakan atap rumah warga bisa berujung hukum.

“Bisa saja. Pada dasarnya perbuatan melawan hukum karena ada kerusakan materil yang dialami warga,” jelas Fazri kepada jejakrekam.com, Senin (19/8/2019).

Mantan Presiden mahasiswa ULM ini menyebut warga bisa menuntut kerugiaan materil kepada BNPB Kalsel dengan delik Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yang berbunyi “Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut”.

BACA : Diterjang Angin Rotor Helikopter, Atap Rumah Warga di Kampung Keramat Rusak

Walaupun diindikasikan ketidaksengajaan, Fazri menilai BNPB masih bisa digugat dengan dalih kelalaian.

Namun alumnus Fakultas Hukum ULM ini menyarankan warga tidak terburu-buru untuk menggugat BNPB Kalsel sebelum adanya mediasi. “Tapi alangkah bagusnya mediasi terlebih dahulu dan dibicarakan baik-baik dengan BPBD Kalsel,” pungkas Fazri.

Diwartakan sebelumnya kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Irwan Kumar membenarkan informasi kerusakan atap rumah warga tersebut.

“Helikopter pengebom air dari BNPB itu sedang membantu kita memadamkan lahan yang terbakar dan sulit dijangkau melalui jalur darat. Untuk kerusakan yang diakibatkan hembusan baling-baling helikopter segera ditangani,” kata Irwan Kumar.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.