Banjarmasin Bebaskan PBB dan Pembayaran Leding bagi Pejuang Veteran

0

DEMI menghargai jasa para pejuang, Pemkot Banjarmasin mengambil kebijakan membebaskan pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pejuang Veteran Republik Indonesia (RI). Berlaku sejak 1 Agustus lalu, kebijakan ini berdasar Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 62 Tahun 2019.

WALIKOTA Banjarmasin Ibnu Sina menyatakan, sudah menandatangani perwali terkait dengan pembebasan PBB untuk pejuang veteran yang tercatat di pemerintah kota. Tak hanya itu, pembebasan biaya rekening air leding PDAM pun turut dibebaskan selama satu tahun, atas persetujuan Direktur PDAM Bandarmasih Yudha Achmadi.

“Mudah-mudahan itu kado terindah untuk keluarga pejuang veteran. Itulah yang bisa diberikan oleh pemerintah kota kepada warganya yang sudah berjasa kepada pada pahlawan untuk membela bangsa dan negara,” ucap Walikota Ibnu Sina kepada awak media, usai memimpin upacara peringatan HUT Proklamasi RI ke-74 di Balai Kota, Banjarmasin, Sabtu (17/8/2019).

BACA : Prihatin, Anggota DPRD Banjarmasin Rayakan Ultah Bersama Legiun Veteran

Menurut Ibnu Sina, Banjarmasin yangtelah  memasuki usia 493 tahun memiliki sejarah panjang yang luar biasa. Sebab, beber dia, hiruk pikuk perjuangan dan perlawanan dalam Perang Banjar itu adalah salah satu perang yang paling panjang di Indonesia.

“Tapi mesti diingat pesan Pangeran Antasari ketika mengisi kemerdekaan dan sedang berjuang untuk jangan bacakut papadaan jika Banua atau tanah banyu kita kada handak diinjak-injak orang,” katanya.

BACA JUGA : Ahli Waris Pejuang Minta Tugu 9 November 1945 Ditinggikan

Di akhir pengibaran bendera sang merah putih, Ibnu Sina juga mendeklarasikan Banjarmasin Bebas Pasung (Babepas). Hal ini mengacu pada amanat UU yang mengharuskan semua kota mesti mendeklarasikan pemberlakuan manusiawi kepada para penyandang cacat mental.

“Menurut informasi, Banjarmasin adalah kota pertama mendeklarasikan dengan momentum kemerdekaan RI ke-74 ini,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.