Perkuat Sistem Merit, Cegah Jual Beli Jabatan

0

KOMISI Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar Rapat Koordinasi Penerapan Nilai Dasar ASN, Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai ASN.

RAKOR ini juga memaparkan lebijakan pemerintah terkat Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit, Evaluasi Penerapan Aplikasi Sijapti dan Sosialisasi Aplikasi Sipinter.

Kegiatan ini diikuti Badan Kepegawaian Daerah dari Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur, Tengah dan Selatan yang bertempat di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Kamis (15/8/2019).

BACA: Dari Kalsel, Akan Lahir Generasi Berprestasi Internasional

Komisioner KASN Bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem, Nuraida Mokhsen mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya KASN mendorong pemerintah daerah untuk membangun dan menerapkan sistem manajemen kepegawaian berbasis sistem merit.

Menurutnya, untuk menduduki sebuah jabatan pimpinan tinggi (JPT) tidak harus menggunakan seleksi terbuka tetapi bisa dengan menggunakan talent pool.

“Bagaimana cara menerapkan talent pool ini, di kegiatan inilah kami ajak dan ajarkan agar pemda bisa menyiapkan manajemen talenta dan sistem merit di daerahnya masing-masing, sistem merit  ini juga untuk meminimalkan jual beli jabatan,” ucapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk lebih meningkatkan pengetahuan terhadap disiplin dan kode etik ASN. Terlebih Provinsi Kalsel bakal menggelar pemilihan kepala daerah pada tahun 2020.

BACA JUGA: Harjad ke-69 Provinsi Kalsel, Gubernur Kalsel: Kita Terus Bergerak

“Berdasarkan laporan yang kami terima di Indonesia ada ASN yang melanggar terkait netralitas, kita ingin ada penegakkan yang lebih keras lagi, terlebih mendekati Pilkada, di dalam kode etik ASN harus netral, ini juga yang kami terus kampanyekan, karena kalau tidak netral bakal menguntungkan  salah satu pihak saja dan merugikan orang banyak,” tegasnya.

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor diwakili Asisten Pemerintahan Setda Prov Kalsel H Siswansyah berharap kegiatan ini lebih membuka wawasan dan menambah pengetahuan sehingga upaya peningkatan kualitas dan tata kelola manajemen ASN dapat berjalan dengan baik.

Menurut Paman Birin, kunci utama dalam penyelenggaraan Reformasi Birokrasi adalah upaya perubahan dan perbaikan pada tiga aspek utama yaitu organisasi ketatalaksanaan dan yang tidak kalah penting adalah sumberdaya manusia atau ASN nya.

Khusus terkait ASN sebagai pilar utama birokrasi pemerintahan perlu dikembangkan dan dilakukan pembinaan secara profesional. “Tanpa hal ini tidak mungkin cita-cita reformasi birokrasi dapat terwujud,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Fahri (Biro Humpro Kalsel)
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.