Proses Pemilihan Wakil Bupati HST Tunggu Terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan

0

BUPATI Hulu Sungai Tengah (HST) HA Chairansyah sudah menyampaikan usulan dua nama calon wakil bupati kepada DPRD HST. Proses pemilihan dan penetapan wakil bupati harus dilakukan DPRD periode 2019-2024 yang baru dilantik 12 Agustus 2019 lalu.

DUA nama calon Wakil Bupati HST yang diusulkan tiga parpol pengusung (PKS, Gerindra, dan PBB) adalah Faqih Jarjani dan Berry Nahdian Furqan.

Anggota DPRD HST Saban Effendi menyatakan, proses pemilihan Wakil Bupati HST harus menunggu terbentuknya susunan kelengkapan dewan yang baru. “Berkas calon wakil bupati baru masuk ke dewan, dan prosesnya masih menunggu ketua dewan yang baru,” kata Ketua DPRD HST periode 2014-2019 ini.

Faqih Jarjani berharap DPRD HST dapat segera memproses pengisian jabatan wakil bupati ini. Hal yang sama juga disampaikan Berry Nahdian Furqan.

BACA : Tiga Parpol Pengusung Sudah Lengkapi Berkas Pengajuan Calon Wakil Bupati HST

Ia berharap ada kepastian proses bahwa agenda pengisian ini dapat dijalankan atau tidak, sehingga tidak mengambang. “Sebagai calon kami siap mengikuti tahapan selanjutnya di dewan,” ujar Berry.

Ketua KPU HST Johransyah bersyukur polemik pengisian jabatan wakil bupati HST sejak beberapa bulan terakhir, sudah ada titik terang. “Berkas nama calon wakil bupati sudah diserahkan Pemkab kepada DPRD. Tinggal menunggu proses di dewan,” ujarnya.

Ia memperkirakan proses di DPRD HST akan berjalan lama, karena anggota DPRD HST baru dilantik pada 12 Agustus 2019 lalu. “Prosesnya masih panjang. Jika tidak dipercepat, dikhawatirkan akan berbenturan dengan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.