Geser Golkar, H Mustafa dari Gerindra Jabat Ketua DPRD Tabalong Sementara

0

DOMINASI Partai Golkar berhasil digeser Partai Gerindra dengan raihan lima kursi dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Tabalong. Dengan hasil itu, akhirnya kader parpol besutan Prabowo Subianto ini menduduki posisi Ketua DPRD Tabalong sementara.

POSISI Wakil Ketua DPRD Tabalong sementara, hingga nanti dibentuk alat kelengkapan dewan periode 2019-2024, diisi kader Golkar, Jurni mendampingi Ketua DPRD Tabalong sementara dari Gerindra, H Mustafa. Meski kedua parpol itu terpaut satu kursi, karena Golkar hanya mampu mengisi DPRD Tabalong dengan empat kadernya.

Usai dilantik di Komplek Graha Sakata di Tanjung, Senin (12/8/2019), Ketua DPRD Tabalong sementara, H Mustafa mengucapkan terima kasih atas kepercayaan partainya untuk memimpin parlemen daerah.

“Tugas pertama anggota DPRD Tabalong di awal jabatannya ini adalah membentuk alat kelengkapan DPRD, seperti pimpinan DPRD definitif, fraksi-fraksi dan komisi-komisi,” beber Mustafa kepada awak media.

BACA : 30 anggota DPRD Tabalong Dilantik, Bupati : Berikan yang Terbaik untuk Masyarakat

Ia berharap anggota DPRD Tabalong yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi. Menurutnya, perlu satuangerak dan langkah untuk membangun Tabalong yang dicintai.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Tabalong H Muhammad Dimyati, melalui Kabag Persidangan, Yurli Hasfani mengungkapkan berdasar Peraturan DPRD Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi kabupaten/kota bahwa jika pimpinan DPRD Kota belum terbentuk, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri dari ketua dan wakil ketua.

BACA JUGA : Dilantik 12 Agustus, 19 Kursi DPRD Tabalong Diisi Wajah Baru

Yurli mengatakan di DPRD Tabalong sendiri, ada tiga parpol yang sama meraih empat kursi terbanyak yakni Golkar, PAN dan PKS. Hanya saja, beber Yurli, berdasar peraturan yang ada, suara terbanyak pertama dan kedua berhak mengisi posisi pimpinan dewan sementara.

“Nah, untuk menunjuk pimpinan DPRD akan diambil secara musyawarah mufakat dari parpol bersangkutan,” ucap Yurli.

Berikut 30 Anggota DPRD Tabalong periode 2019-2024 berdasar daerah pemilihan (dapil) hasil Pemilu 2019 :

Dapil Tabalong 1 (Kecamatan Tanta dan Tanjung)

Hj Hidayah (PAN), Zainal Ilmy Mahrudi (Golkar), Sunardi (PKS), H A Helmi (PKB), H Supriani (Gerindra),  Tajuddin Noor (Nasdem), H Abdul Muthalib (PDIP).

Dapil Tabalong 2 (Muara Harus, Kelua, Banua Lawas dan Pugaan)

Habib Taufani (PAN), H Nabehan Fiji (PAN), Hj Nor Farida (Gerindra), M Hudiannor (Gerindra), Fahmi (PKS), Marisanti (PPP) dan H Hanafi Gobet (Demokrat).

Dapil Tabalong 3 (Haruai, Muara Uya, Jaro dan Upau)

Jurni (Golkar), Zainal Abidin (Golkar), M Haryadi (Demokrat), H Mustofa (Gerindra), Hj Sumiati  (PKS), Dahli (PAN), H Supoyo (PDIP), Yulianti (Partai Berkarya), Fahrian (PKB), Mursalin dari Partai Nasdem.

Dapil Tabalong 4 (Kecamatan Murung Pudak)

Hj Eka Nor Efiani (Golkar), Ferry Elfianoli (Partai Demokrat), H Muhkis (Gerindra), Murjani (PKS), Rini Irawati (PDIP), HM Rusli Thamrin, wakil rakyat dari PDIP. (jejakrekam)

 

 

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.