Dibuka Saban Effendi, Diakhiri Ketua Sementara DPRD HST Rachmadi

0

ERA Saban Effendi menduduki kursi Ketua DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) berakhir. Ini seiring dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD HST periode 2014-2019 pada Senin (12/8/2019), usai dilantiknya 30 anggota dewan yang baru.

SEBAGAI ketua dewan sebelumnya, Saban Effendi sempat membuka rapat paripurna istimewa pelantikan 30 anggota dewan masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD HST di Barabai.

Rapat paripurna ini juga dihadiri Bupati HST HA Chairansyah dan pejabat lainnya. Usai membuka, Saban pun menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPRD HST sementara, H Rachmadi Jingga yang merupakan wakil rakyat parpol pemenang Pemilu 2019 di Bumi Murakata.

Bupati HST HA Chairansyah saat membacakan sambutan Gubernur Kalsel mengingatkan agar anggota dewan yang baru bisa meningkatkan kinerja.

Catatan pentingnya adalah menjunjungi tinggi supremasi hukum, memupuk empati masyarakat, serta memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin tinggi ekspektasinya. Terutama, wakil rakyat harus transparan dan bersih dari praktik melanggar hukum serta bersinergi dengan pemerintah daerah.

BACA : Raih Kursi Terbanyak, Ketua DPRD HST Ditempati Kader Gerindra

Ajakan ini juga diserukan Bupati Chairansyah kepada anggota DPRD HST yang baru, agar turut mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan HST yang agamis, mandiri, sejahtera dan bermartabat.

Sebagai oleh-oleh periode yang lalu, Saban Effendi pun mengungkapkan selama DPRD HST periode 2014-2019 telah berhasil menetapkan 82 peraturan daerah.

Lain lagi dengan Rachmadi. Politisi senior yang juga Ketua DPC Partai Gerindra HST ini mengungkapkan berterima kasih kepada anggota dewan periode sebelumnya dalam menyerapkan aspirasi masyarakat. Ia memastikan kinerja DPRD HST ke depan harus lebih baik lagi.

BACA JUGA : 30 Anggota DPRD HST Terpilih Dilantik Senin Sore atau Malam Hari

Untuk diketahui, berdasar hasil Pemilu 2019, sebagai fraksi mayoritas di DPRD HST adalah Gerindra dengan menempatkan 8 wakil rakyat, disusul Golkar dengan enam kursi. Berikutnya, empat kursi Nasdem yang bisa membentuk fraksi penuh.

Berikutnya, PPP dan PKS sama-sama memiliki tiga kursi. Sedangkan, PDIP hanya meraih dua kursi. Disusul, masing-masing parpol yang harus membentuk fraksi gabungan dengan satu kursi yakni Partai Berkarya, PBB, PKPI dan PAN.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.