Bertarif Murah, Walikota Ibnu Yakin RSUD Sultan Suriansyah Bisa Beroperasi di Hari Jadi

0

WALIKOTA Ibnu Sina hakkul yakin pada 24 September 2019 mendatang, RSUD Sultan Suriansyah sudah bisa resmi beroperasi saat peringatan Hari Jadi Kota Banjarmasin ke-493. Meski bertipe C, pelayanan di rumah sakit di Jalan Rantauan Darat, Kelayan Selatan itu mampu mengcover pasien rujukan puskesmas yang ada di ibukota Kalsel.

“PADA 24 September 2019 nanti, RSUD Sultan Suriansyah akan di-grand launcing (peluncuran resmi) sebagai kado Hari Jadi Banjarmasin ke-493 tahun,” ucap Walikota Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota Hermansyah saat peresmian awal beroperasinya RSUD Sultan Suriansyah, Senin (12/8/2019).

Ia menegaskan RSUD Sultan Suriansyah merupakan fasilitas kesehatan rujukan awal dari pelayanan BPJS Kesehatan bagi pasien, khususnya rujukan dari puskesmas yang ada di Banjarmasin.

BACA : Belum Terakreditasi, Layanan BPJS Tak Bisa Digunakan di RSUD Sultan Suriansyah

Demi menjaga keberlangsungan rumah sakit ini, Ibnu Sina menekankan agar pembangunan gedung tiga atau utama bisa rampung, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pelayanan dasar bagi warga Banjarmasin.

Usai soft launching atau peresmian awal RSUD Sultan Suriansyah, mantan anggota DPRD Kalsel ini mengatakan pelayanan bagi pasien harus menunggu rujukan dari puskesmas terlebih dulu, sehingga warga tidak bisa langsung datang ke rumah sakit. “Terkecuali, dalam keadaan darurat diperbolehkan masuk ke UGD yang dibuka 24 jam,” ucap Ibnu Sina.

Mantan Ketua DPW PKS Kalsel mengaku sudah mencoba poliklinik gigi  yang alatnya diklaim sangat standar. Kemudian, untuk ruang obgyn (kebidanan dan kandungan) juga memiliki USG 4 dimensi yang bisa menangkap gambar janin di dalam rahim secara lebih jelas.

“Berbagai macam poliklinik yang lain, saya kira sudah siap melayani, termasuk medical check up,” pungkasnya.

BACA JUGA : Struktur Organisasi RSUD Sultan Suriansyah Disarankan untuk Dibenahi

Senada itu, Direktur Utama RSUD Sultan Suriansyah Sukotjo Hartono mengakui, tarif umum yang digunakan pada rawat jalan ini masih menggunakan aturan lama berdasar Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

“Perda tersebut sudah direvisi yang kini sudah pada tahap proses registrasi. Jika mengacu perda saat ini, tentu tarifnya cukup murah sekali. Ambil contoh, rawat jalan pelayanan dokter spesialis, biayanya hanya Rp 15 ribu. Sementara perda yang baru mencapai Rp 40 ribu untuk dokter spesialis,” tuturnya.

BACA LAGI : Jembatan Bromo-Museum Masuk Usulan, DPRD Ragu RS Sultan Suriansyah Beroperasi

Menurut Sukotjo, perda lama yang dipakai masih bersifat sementara, hingga nantinya diganti dengan payung hukum dalam perda yang baru. Ia memastikan dalam beberapa ke depan, perda revisi yang baru sudah selesai.

“Penyesuaian tarif yang cukup murah ini sebagai bentuk promosi, melalui penggunaan tarif perda yang lama. Namun, dengan penerapan perda yang baru, maka tarifnya akan disesuaikan. Selain itu, pengguna BPJS Kesehatan tetap menggunakan tarif umum, karena belum ada kerjasama. Itupun hanya bisa kita layani untuk di IGD. Sementara, rawat jalan belum ada MoU (nota kesepakatan),” tutur Sukotjo.

Ia menargetkan RSUD Sultan Suriansyah bisa terakreditasi pada November mendatang, sehingga pelayanan bagi pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan bisa dilayani pihak rumah sakit. “Dengan begitu, kami bisa menandatangani Mou dengan BPJS Kesehatan untuk mengcover pasien pemegan kartu BPJS Kesehatan,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.