Adhariani Laporkan Komisioner Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie ke DKPP

0

KOMISIONER Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie diadukan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.

LAPORAN ini tertuang dalam registrasi laporan bernomor 225-P/L/DKPP/VII/2019, tertanggal 16 Juli 2019. Bahkan, laporan ini pun sudah memasuki sidang verifikasi materiil tertanggal 2 Agustus 2019 lalu.

Sebagai pengadu, Adhariani diduga melaporkan Aldo yang merupakan rekannya itu akibat penghentian pengaduan soal sinyalemen politik uang yang dilakoni peserta Pemilu 2019 di Sungai Andai, Banjarmasin Utara, saat minggu tenang.

BACA : Laporan Adhariani Disetop, Habib Banua Diperiksa Penyidik Polda Kalsel

Informasi dihimpun jejakrekam.com, laporan Adhariani yang disertai alat bukti berupa uang dan daftar absen serta lainnya itu ternyata dihentikan saat memasuki tahap pemeriksaan berkas kedua di Bawaslu Kalsel.

Kasusnya ini sempat menyeret calon petahana DPD RI Habib Abdurrahman Bahasyim alias Habib Banua, bersama dua caleg Partai Demokrat lainnya. Hingga berujung pengaduan Habib Banua atas dugaan pencemaran nama baik yang diarahkan ke Adhariani, mantan anggota DPD RI.

Sayangnya, jejakrekam.com, berusaha untuk mengkonfirmasi mengenai laporan ke DKPP, Adhariani belum bisa diminta keterangan. Dikirim pesan pendek melalui WA, hingga dikontak, belum ada sahutan.

BACA JUGA : Adhariani Siap Hadapi Risiko, Habib Banua : Bukan Mengancam, Tapi Saya Gunakan Hak Hukum

Terpisah, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie mengaku baru tahu jika diirnya diadukan calon senator Adhariani ke DKPP.

“Baru mengetahui kita (dilaporkan ke DKPP) nah, no comment dulu untuk itu,” ucap Aldo-sapaan akrabnya, saat dikontak jejakrekam.com, Senin (12/8/2019).

Sebelumnya, kasus itu mencuat setelah Adhariani melaporkan dugaan politik uang yang melibatkan terduga  HAB  yang merupakan caleg provinsi daerah pemilihan (dapil) I Kota Banjarmasin, dan AHK juga caleg nomor 2 dapil II Banjarmasin Utara, serta melibatkan calon anggota DPD RI Habib Abdurahman Bahasyim.

Tudingan tersebut kemudian direspon Habib Abdurrahman Bahasyim dan berujung dilaporkannya Adhariani ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jumat (10/5/2019) lalu, dengan dugaan pencemaran nama baik.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.