MUI dan Pemkab HST Bantah Tutup Ponpes Al Anwar

0

PERSINGGUNGAN antara pengelolaan wisata Sungai Riam Batajau swadaya masyarakat dengan Pondok Pesantren Al Anwar, Desa Batu Tunggal, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), turut menyeret Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemkab HST dalam pusaran konflik masyarakat.

SELAMA ini, aktivitas Ponpes Al Anwar tak hanya mengajarkan ilmu agama, juga menjadi panti rehabilitasi mantan pencandu narkoba. Tercatat, 60 persen dari 30 santri yang ada merupakan bekas pemakai zat terlarang itu. Kebanyakan mereka berasal dari luar HST, seperti Kalimantan Timur dan Kotabaru, Kalsel.

Namun, warga Desa Baru sudah terlanjur membangun objek wisata pemandian guna menarik wisatawan datang ke desa tersebut. Menariknya, posisi objek wisata ini justru berdekatan dengan keberadaan ponpes yang telah berdiri sejak 2008 silam. Mereka hanya dipisahkan aliran sungai, karena batas Kecamatan Hantakan dengan Batu Benawa.

BACA : GEPAK Suarakan Wakil Bupati HST dan Selamatkan Pegunungan Meratus

Dari sini, memicu konflik, hingga pada Rabu (7/8/2019), sebanyak 30 santri dipulangkan pengelola Ponpes Al Anwar, H Syarkawi. Keprihatinan atas peristiwa ini disuarakan tokoh masyarakat HST, H Faqih Jarjani. Mantan Wakil Bupati HST ini mengaku prihatin dengan ditutupnya Ponpes Al Anwar di Desa Baru.

“Yang pasti, Pemkab dan MUI HST tak pernah menutup ponpes tersebut, tetapi informasi yang beredar di medsos seolah-olah Pemkab dan MUI HST menyetujui pembukaan objek wisata, hingga menutup keberadaan ponpes tersebut,” ucap Faqih Jarjani kepada jejakrekam.com, Sabtu (10/8/2019).

Pengurus MUI HST ini mengungkapkan juga mendapat informasi dari Pengasuh Ponpes Al Anwar Ustadz H Syarkawi justru memilih meninggalkan desa tersebut, karena tidak ingin ribut dengan masyarakat setempat yang mengelola tempat wisata secara swadaya.

BACA JUGA : Tiga Parpol Pengusung Sudah Lengkapi Berkas Pengajuan Calon Wakil Bupati HST

Faqih mengungkapkan, Pemkab dan MUI HST sebetulnya berupaya memfasilitasi antara Ponpes Al Anwar dengan masyarakat. Kabar yang terbaru, Pemkab HST tidak memberikan izin atau menutup sementara lokasi wisata yang berdekatan dengan ponpes yang kini tutup tersebut.

“Tadi malam sudah ada kabar saya terima yang menyatakan lokasi wisata tersebut ditutup sementara. Selain itu juga ada upaya menjalin komunikasi antara ponpes dan masyarakat agar ada solusi,” pungkasnya.

Terpisah, Kabag Humas Pemkab HST Ramadhan mengungkapkan saat ini masalah tersebut tengah ditangani Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata HST. “Kami sedang berkoordinasi dengan dinas terkait dalam masalah ini,” ucap Ramadhan.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.