Minta Sumbangan Ilegal Atas Nama BPK, Lima Orang Diamankan Polisi

0

SATRESKRIM Polres Banjar mengamankan lima orang oknum yang mengaku anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Pasar Batuah (PASBA) di Martapura. Kelima oknum tersebut diamankan saat meminta sumbangan mengatasnamakan korban kecelakaan BPK SAM. Mereka diamankan polisi saat berada di kawasan Pasar Martapura dan Indrasari.

KETUA BPK Sultan Adam Martapura (SAM) H Sibawaihi kepada jejakrekam.com mengatakan, BPK PASBA tidak ada di daftar BPK se-Kabupaten Banjar. Selain itu, tidak terdaftar di Buser 690 dan di UPT Damkar Banjar, serta sudah di black list.

“Apa yang mereka lakukan dengan meminta sumbangan secara liar kepada masyarakat dapat merusak citra pemadam kebakaran se-Kabupaten Banjar. Ini sangat memprihatinkan. Perlu ada tindakan tegas dari aparat berwenang, sehingga ada efek jera,” ujarnya, Rabu (7/8/2019).

BACA : Ingin Padamkan Kebakaran di Desa Limamar, Mobil BPK SAM Kecelakaan

Sekretaris Buser 690 Ahmad Syarif membenarkan yang disampaikan Ketua BPK SAM. Menurutnya, persoalan meminta sumbangan ilegal yang mengatasnamakan BPK sudah biasa terjadi, namun mereka tidak bisa mengambil tindakan.

“Kami tidak bisa mengambil tindakan, sebab kewenangan untuk itu ada di Pemkab Banjar atau Satpol PP yang menegakan Perda. Kami berharap ada penertiban agar nama baik BPK se-Kabupaten Banjar tidak tercemar,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/08/08/minta-sumbangan-ilegal-atas-nama-bpk-lima-orang-diamankan-polisi/
Penulis H Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.