JaDI Kalsel Usul Dana Fasilitasi APK Dialihkan untuk Pendidikan Caleg

0

ANGGOTA Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalsel, Ida Mawardi menyayangkan, jika fasilitas alat peraga kampanye yang diberikan KPU dan dibiayai dari uang negara itu tidak dimanfaatkan peserta Pemilu 2019 lalu.

“PADAHAL, alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk dan lainnya itu dibikinkan KPU. Ternyata, tidak diambil para peserta Pemilu 2019, tentu ini sangat disayangkan,” ucap Ida Mawardi, dalam rapat evalusi fasilitasi kampanye pada Pemilu 2019, di Hotel Best Western Kindai, Banjarmasin, Rabu (7/8/2019).

Wartawati senior Kalsel ini mengusulkan agar anggaran APK ini dialihkan ke biaya pendidikan atau pengkaderan caleg yang difasilitasi KPU. Sebab, beber Ida, dalam Pemilu 2019, ada beberapa caleg dari sejumlah partai yang datang ketempatnya untuk meminta bagikan kartu nama tanpa mencantumkan visi dan misi.

“Itu banyak. Tentu, sangat disayangkan tidak mencantumkan visi dan misi. Karena saya bukan tim kampanye, saya biarkan saja,” ujar Ida.

BACA : Caleg Masih Bandel, Bawaslu Banjarmasin Ancam Kenakan Pasal Pidana Pemilu

Mantan anggota Panwaslu Banjarmasin ini mengaku heran usai menanyakan visi dan misi caleg yang memintanya untuk dibagikan kartu namanya ini. “Dia menjawab, gampang saja, kaya orang juga. Nah, bagaimana kita bisa memilih. Sementara caleg itu tidak tahu visi dan misi untuk daerah,” ungkapnya.

Berdasar pengamatan Ida, selama perhelatan Pemilu 2019, gambar-gambar yang bertebaran di se-antero Banjarmasin itu hanya satu caleg dari satu parpol yang menyampaikan visi dan misi yang jelas. “Cuma satu. Selebihnya tidak ada. Makanya waktu kita tanya, dia menjawab kaya orang jua,” pungkasnya.

BACA JUGA : Pesan Baliho Caleg di Antara Empat Tipe Pemilih Pemilu

Sementara, komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah menjawab tanggapan dalam aturannya KPU tak memiliki hak mengalihkan anggaran, selama aturan tersebut belum diubah oleh lembaga yang berwenang.

Namun, beber dia, mengenai permasalahan APK yang tak dikehendaki atau diambil peserta ini dinilainya bukan menjadi masalah. Terpenting, menurut Edy, proses yang dibuat KPU sudah terpenuhi, mulai dari spesifikasi, jumlah dan ukuran APK.

” Dalam fasilitas kampanye ini mengutamakan kesetaraan dan keadilan bagi semua peserta pemilu. Namun mengenai usulan JaDI Kalsel menjadi catatan untuk dirumuskan kembali. Sehingga konteks substansi tentang pesan visi misi bisa tersampaikan,” pungkasnya.

BACA LAGI : Fasilitas APK Diberikan KPU Tak Dimanfaatkan Peserta Pemilu

Sekadar diketahui, beberapa kabupaten/kota di Kalsel mengeluhkan adanya beberapa parpol yang memang tak mengambil baliho di KPU, termasuk keluhan dari komisioner KPU Kotabaru Dodi Rusmana. “Memang ada beberapa parpol yang kondisinya sama dengan provinsi. Bahkan, beberapa hari usai pemasangan baliho itu belum juga mengambil,” papar Dodi.

Hal itu pun dirasakan salah satu komisioner KPU HSU, padahal lembaga penyelenggara pemilu bolak balik kepercetakan untuk memastikan kualitas dan format yang sama. “Ketika mulai dicetak, kami bolak-balik Banjarbaru, Banjarmasin menyamakan formatnya. Eh malah gak diambil,” ucap salah satu Komisioner KPU Kabupaten HSU.

Meski ada yang mengambil, tetapi tak semua dipasang sang caleg atau parpol. Padahal difasilitasi oleh negara dan KPU pun berusaha menyamakan kualitas cetak yang sama.

“Jadi kami sudah berusaha dengan sumber daya yang minim agar semua mendapatkan kualitas yang sama. Tapi saya kecewa ketika itu tidak dimaksimalkan peserta pemilu,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.