Phobia Buku Kiri

Oleh : Reja Fahlevi

0

BELAKANGAN ini ramai kembali berita mengenai penyitaan buku  yang berlabel “kiri”. Rentetan kejadian-kejadian penyitaan buku di Kediri, Padang, Probolinggo dan terakhir terjadi penyitaan buku oleh sekelompok ormas di Makassar terhadap buku-buku yang dianggap ‘kiri’, seolah kembali memberi warna terhadap perkembangan literasi bangsa ini.

SEBETULNYA, jika ditelisik istilah “kiri” berasal dari pengaturan tempat duduk legislatif pada masa Revolusi Prancis. Saat itu, kaum republik yang menentang Ancine Regime biasanya disebut sebagai kelompok kiri. Ini karena mereka duduk di sisi kiri dari dewan legislatif, kala itu. Entah mulai kapan asal muasalnya kini “kiri” berubah maknanya menjadi sesuatu yang berbau “komunis”.

Mungkin karna pergerseran makna tersebut,  hari ini menjadikan buku “kiri” ramai untuk dibatasi peredaranya. Sangat menarik apabila hal ini dilihat dari perspektif hak warga negara. Hak untuk mendapatkan akses informasi dan pengetahuan merupakan hak dasar semua warga negara Indonesia yang dijamin oleh negara seperti yang tertuang di dalam konstitusi. Namun, ada batasan-batasan yang harus ditaati sebagai pengingat agar tidak kebablasan dalam meakses pengetahuan dan informasi.

BACA : Ada Razia Buku Beraliran Kiri, Kader GMNI Banjarmasin: “Itu Bukti Literasi Kita Dangkal”

Fenomena penyitaan buku “kiri” hari ini bisa disematkan sebagai pengembosan akses pengetahuan dan informasi warga negara untuk mendapatkan pengetahuan dan informasi terkait masalah “kekirian”. Yang agak menggelikan kejadian kemarin di Makassar ketika beberapa buku karya Franz Magnis Suseno disita karena dianggap termasuk kategori kiri. Padahal buku tersebut justru berisi kritik terhadap ajaran-ajaran yang berbau “kiri”.

Hal itu, merupakan indikasi bahwa budaya literasi bangsa kita masih memprihantinkan, teringat dengan kalimat yang popular di kalangan remaja masa kini yaknidon’t judge the book by its cover (jangan menilai buku hanya dari sampulnya saja) kayaknya sangat cocok disematkan kepada para penyita buku-buku yang mereka anggap kiri. Hal ini dikarenakan alasan penyitaan buku hanya di sampul atau di sinopsis bukunya tertera tulisan komunisme, Lennisme, Marxisme dan isme-isme yang lain.

Justru sebetulnya jika buku “kiri” menjadi konsumsi bacaan yang tak perlu ditakuti maka stigma yang selama ini melekat akibat proganda masa lalu bisa tercairkan, karena masyarakat memahami konsep kekirian secara komprehensif ,tidak terpecah belah seperti hari ini.

BACA JUGA :  Sepenggal Cerita Gang Penatu yang Masih Tersisa

Buku terlepas dari polemiknya merupakan suatu mahakarya, yang dalam proses pembuatan dan penyusunanya butuh pengorbanan lahir dan batin. Pengorbanan waktu, tenaga, biaya bahkan terkucilkan di lingkungan sosial merupakan perjuangan yang pasti ditemui oleh seorang penulis.

Dalam konteks demokrasi ruang pikir publik yang beragam merupakan suatu keharusan untuk menciptakan ruang publik yang berakal sehat.  Keberagaman bisa tumbuh hidup bersama di dalam ruang demokrasi. Artinya, biarlah buku-buku yang dianggap kiri diberi akses untukd ikonsumsi sebagai bagian kekayaan literasi.

Namun yang harus diperhatikan adalah jika ajaran-ajaran kiri tersebut mencoba untuk merobohkan tatanan nilai-nilai funda mental bangsa ini. Jika tidak, jadi biarlah mereka mengisi ruang demokrasi.

BACA JUGA : Budaya Literasi; Antara Buku dan Minat Baca Masyarakat Banjar

Yang menjadi catatan akhir dalam tulisan ini adalah bahwa mengonsumsi buku kiri harus bisa mengesampikan ego bahwa ada hal-hal yang perlu ditanyakan kepada yang lebih tahu maka tanyakanlah dengan kata lain perlu mencari sosok yang kita anggap mumpuni dengan masalah itu.

Dalam bahasa agama jika seseorang mau belajar ilmu agama, maka harus mencari seorang guru yang alim, maka jika tidak gurunya adalah setan. Begitu juga kiranya jika ingin mendalami ajaran-ajaran “kekirian” maka carilah juga guru yang paham masalah tersebut dengan konteks keindonesiaan.

BACA LAGI : Nongkrong Santai dan Tambah Wawasan, Ada Kampung Buku di Sultan Adam

Jangan sampai phobia terhadap buku (ajaran) kiri ini menjadikan kita untuk tidak mau belajar tentang sejarah bangsa dan menjadikan kita takut karena ketidaktahuan. Jasmerah, jangan sekali-kali lupakan sejarah merupakan ucapan heroik Bung Karno yang hari ini masih sering kita dengar, dengan sejarah kita bisa belajar bagaimana membangun masa depan.(jejakrekam)

Penulis adalah Pegiat Literasi Kampung Buku Banjarmasin

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.