Belum Terakreditasi, Layanan BPJS Tak Bisa Digunakan di RSUD Sultan Suriansyah

0

KEPALA Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi menyatakan, RSUD Sultan Suriansyah bakal beroperasi memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat, dalam soft opening yang dihelat pada Senin (12/8/2019) mendatang.

HAL ini diungkapkannya, usai menyampaikan ekspos ke seluruh SKPD melalui rapat yang dipimpin Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah dalam menyampaikan kesiapan memberikan pelayanan kesehatan masyarakat yang dicanangkan pekan depan.

“Ya, hari ini dilaksanakan ekspos hingga memaparkan sejauh mana kesiapan sumber daya manusia, peralatan, regulasi, termasuk varian pelayanan yang akan diberikan,” ucapnya.

BACA: RSUD Sultan Suriansyah Layani Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji

Adapun fasilitas yang siap diberikan saat ini disebutnya poliklinik gigi, poli bedah, poli penyakit dalam, poli anak, Obgyn (kebidanan dan kandungan). Selain itu, akan dilakukan persiapan medical check up, unit gawat darurat selama 24 jam dan juga pelayanan rawat inap sebanyak 24 tempat tidur.

“Sementara bertahap. Memaksimalkan lantai 1 dulu. Sembari menunggu pembangunan tahap ke-3 selesai,” katanya.

Namun, dirinya memberi catatan belum bisa memberikan pelayanan sepenuhnya kepada masyarakat yang ingin menggunakan BPJS. Sebab, saat ini RSUD Sultan Suriansyah belum melakukan kerjasama dengan BPJS.

BACA JUGA: 1 Agustus 2019, 100 Tempat Tidur Disiapkan di RSUD Sultan Suriansyah

Ini lantaran, RSUD milik Pemkot Banjarmasin belum memiliki sertifikat akreditasi, sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit dalam melayani Program JKN-KIS.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Akan tetapi, diakuinya dalam keadaan darurat, masyarakat bisa datang ke RSUD, lantaran sudah berkoordinasi dengan BPJS yang menanggung kebutuhan mereka. “Peserta BPJS datang saja ke RSUD, dalam keadaan darurat. Ini sifatnya sementara sambil menunggu akreditasi,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.