Silakan Berinvestasi di Kabupaten Banjar Asalkan Jangan Langgar Aturan

0

UNTUK mendengarkan keterangan sejumlah pihak terkait dengan proses perizinan pembangunan Mayapada Banua Center (Sky Pavilion) di Jalan Ahmad Yani Km 12, Gambut, DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat gabungan.   

KEGIATAN ini menghadirkan sejumlah pihak diantaranya Dinas PUPR Kabuaten Banjar, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Banjar, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banjar H Rusli ini turut menghadirkan pihak perusahaan yang membangun Sky Pavilion dan Anggota Komisi 1 dan 3 DPRD Banjar. Sedangkan dari Pemkab Banjar dipimpin Sekda, Mokhamad Hilman.

BACA: 2020, The Galeria Mall Beroperasi di Kalsel

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar HM Aidil Basith menyampaikan bahwa izin amdal lalin telah diberikan Kementerian Perhubungan dan pihaknya hanya sebagai fasilitator saja. “Izin telah ada dari Kementerian Perhubungan dan ada sedikit revisi, sehingga izin diberikan,” jelasnya (5 /8/2019).

Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Boyke W Tristiyanto menyebutkan untuk izin analisis Amdal sudah tidak ada masalah. “Pengawasan tetap kita lakukan, sebab apakah yang dikerjakan perusahaan ini sesuai atau tidak dengan izin amdal yang diberikan,” ujarnya.

Seusai rapat gabungan ini Ketua DPRD Banjar H Rusli mengatakan, ia banyak mengingatkan kepada semua stakeholder agar memberikan peluang investasi di Kabupaten Banjar. Tetapi ia juga mengingatkan agar semuanya berjalan dengan benar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak merugikan masyarakat.

“Tadi saya ingatkan, agar pihak perusahaan menyerap tenaga kerja lokal dan itu bisa bekerjasama dengan pambakal setempat. Hal itu penting untuk mengurangi pengangguran dan masyarakat sekitar bukan hanya penonton saja,” katanya.

BACA JUGA: Minat Warga Banua Memiliki Apartemen Terus Melonjak

Sementara itu Sekda Banjar, Mokhamad Hilman mengatakanperusahaan multi nasional yang berinvestasi di Kabuoaten Banjar harus diapresiasi. Hal itu diharapkan dapat  menumbuhkan perekonomian daerah, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu Pemkab Banjar memfasilitasi proses perijinan agar lancar, tidak berbelit dan tepat waktu,” jelasnya.

Hilman juga mengungkapkan, pelaksanaan pembangunan harus dimonitoring agar dikerjakan oleh pekerja konstruksi yang memenuhi persyaratan kompetensi dan diharapkan dari pekerja lokal. “Kita siap meningkatkan kemajuan dan investasi di Kabupaten Banjar, tetapi dengan tidak melanggar aturan yang ada,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.