Tiga Parpol Pengusung Sudah Lengkapi Berkas Pengajuan Calon Wakil Bupati HST

0

TIGA parpol pengusung, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gerindra telah melengkapi berkas dua nama calon wakil bupati kepada Bupati Hulu Sungai Selatan HA Chairansyah.

LANGKAH selanjutnya tinggal menunggu tindak lanjut dari Pemkab HST atau bupati. Dua nama calon wakil bupati yang diusulkan tiga parpol pengusung adalah Faqih Jarjani dan Berry Nahdian Furqan,” kata Ketua DPD PKS HST Supriyadi, Minggu (4/8/2019).

Diungkapkannya, pihaknya bersama parpol pengusung lainnya telah melengkapi berkas syarat calon wakil bupati beserta surat pengantarnya yang ditandatangani ketua dan sekretaris masing-masing parpol.

“Sebenarnya tidak ada polemik pada koalisi parpol pengusung. Hal ini dibuktikan dengan kesepakatan parpol koalisi memasukan kembali dua nama calon pasca-pengunduran diri calon lainnya, Mahmud, pada 22 Mei 2019 lalu,” katanya.

BACA : Faqih Bantah PKS Menghambat Proses Penjaringan Wakil Bupati HST

Ketua KPU HST Johransyah menegaskan pengisian wakil bupati harus berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016, dimana mekanismenya dilakukan oleh DPRD HST. “Parpol pengusung menyampaikan dua calon kepada DPRD melalui bupati. Artinya, bupati hanya membantu menyampaikan,” kata Johransyah.

Dikatakan Johransyah jika mengacu pada perundangan dimaksud maka verifikasi kelengkapan persyaratan calon bukan ranah bupati, tetapi kewenangan DPRD sehingga tidak ada alasan bagi bupati untuk tidak meneruskan usulan nama calon wakil bupati kepada dewan.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.