Dinkes-DPRD dan BPRS Awasi Ketat Pelayanan Rumah Sakit di Kalsel

0

KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Muslim mengingatkan agar rumah sakit tidak menempatkan tenaga medis atau dokter yang tak berkompeten. Ini demi menjaga agar tak terjadi malpraktik dan tindakan tenaga medis bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP).

“JADI, semua tenaga medis yang berpraktik telah mengantongi surat tanda registrasi (STR) melalui uji kompetensi, apakah itu tenaga medis maupun dokter,” tegas Kadinkes Kalsel Muslim kepada awak media di Banjarmasin, belum lama tadi.

Berikutnya, beber dia, ketika tenaga medis atau dokter membuka praktik umum, maka  harus memiliki surat izin praktik (SIP). Muslim memastikan untuk pengawasan tenaga medis dan dokter, telah diberlakukan sistem koordinasi, pembinaan, monitoring dan evaluasi (monev).

“Sistem pengawasan juga diperkuat dengan keberadaan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Kalsel yang telah dibentuk dan dilantik Gubernur Kalsel,” kata Muslim.

BACA : BPRS Kalsel Diketuai Gabril, Anang Rosadi : RS Perlu Pengawasan Ketat

Mengenai temuan BPRS Kalsel atas kinerja rumah sakit dan tenaga medis di dalamnya, Muslim mengatakan akan ditindaklanjuti Pemprov Kalsel termasuk mengenakan sanksi.

“BPRS hanya memberi masukan ke pemerintah daerah, mengenai sanksi menjadi wewenang pemerintah daerah, baik berupa teguran, hingga peringatan,” tegas Muslim.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin Rais meminta agar kinerja BPRS bisa bekerja lebih optimal.

“Dalam fungsi pengawasan, tentu BPRS dan DPRD Kalsel bisa bersinergi. Ini semua demi menjaga agar pelayanan rumah sakit benar-benar sesuai harapan publik. Segala kekurangan pelayanan di rumah sakit bisa diperbaiki,” ucap legislator Partai Gerindra ini.

 

Terpisah, anggota BPRS Provinsi Kalsel Anang Rosadi Adenansi menegaskan usai dilantik Gubernur Sahbirin Noor, lembaganya sudah turun melakukan pengawasan.

“Untuk jumlah rumah sakit yang ada di Kalsel sedikitnya ada 34 buah. Ini tentu butuh pengawasan ekstra, terkait pelayanan rumah sakit bagi masyarakat umum. Kami sudah beraksi di lapangan,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.