Tak Ada Kepastian Berangkat, JCH Travellindo Malah Dibebankan Biaya Tambahan Rp 60 Juta

0

PASRAH bercampur emosi. Itulah yang dirasakan puluhan calon jamaah haji dari biro perjalanan Travellindo. Pasalnya, mereka masih belum ada kejelasan untuk berangkat haji ke tanah suci.

DONY, salah satu anak JCH asal Banjarmasin mengatakan bahwa ibunya yang mau berangkat diharuskan menambah biaya sekitar Rp 60 juta untuk berangkat.

“Ada tambahan biaya itu hanya dijamin untuk di Madinah saja, sedangkan untuk di Makkah belum termasuk, belum lagi untuk biaya keberangkatan dari Banjarmasin ke Jakarta juga dikenakan sama kita,” ungkapnya, Kamis (1/7/2019).

Sementara itu kekecewaan calon jemaah pun tampak sedih bahkan ada yang mengeluarkan air mata lantaran takut gagal berangkat. Sedangkan owner Travellindo yang diminta bertanggung jawab sedang berada diluar kota.

BACA: Ingin ke Tanah Suci, Ini 52 Biro Perjalanan Haji dan Umroh yang Terdaftar di Kemenag Kalsel

“Saya sudah lunasi semua pembayaran. Namun yang terjadi kami tertunda keberangkatan, bagaimanapun orang tua kami harus berangkat, karena pihak travel sudah menjanjikan keberangkatan,” tambahnya.

Dirinya berharap masalah ini ada jalan keluar yang baik bagi kedua belah pihak, kalaupun menambah Rp 60 juta namun ibu kami disana kurang terjamin, lebih baik kembalikan saja secara utuh uang yang kami yang sudah dibayarkan lunas.

“Saya berharap ibu bisa berangkat dan menunaikan ibadah hajinya, karena sampai saat ini belum ada kepastian yang benar benar pasti dari pihak Travellindo,” tambahnya.

Sementara itu, Imah, salah satu JCH membenarkan hanya menemui salah seorang petugas travel Agus yang mengatakan tidak bisa memberikan solusi terkait tertundanya keberangkatan para calon jamaah.

BACA JUGA: Bank Kalsel, Garuda Indonesia, dan Biro Perjalanan Fasilitasi Ibadah Umroh bagi ASN

“Menurut informasi yang terakhir saya dapat bahwa Owner Travellindo Supriadi akan datang malam ini, mudahan ini benar dan bisa ada solusi yang baik,” imbuhnya.

Sementara itu hal ini sudah diketahui Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Kasubbag Perundang-Undangan Ditjen Penyelenggara Haji dan Umroh, Mahsidin. Yang bersangkutan mengatakan jemaah bisa saja diberangkatkan karena Travellindo masih di bawah naungan Assosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umrah Republik Indonesia (Amphuri).

“Sejumlah 53 orang jemaah haji khusus sudah masuk dalam E-Hajj atau sistem haji pusat tetapi belum selesai beberapa administrasinya, disistem terlihat itu, beberapa yang belum dibereskan jua oleh pihak travel diantaranya visa haji, pembayaran hotel di Mekkah dan Madinah serta transportasi para jemaah,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.