Pemkot dan DPRD Banjarmasin Sepakati APBD 2020

0

DPRD Banjarmasin bersama Pemkot Banjarmasin menyepakati Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD) Banjarmasin tahun 2020.

RANCANGAN yang dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020 mencakup, pendapatan Rp1.484.547.911.456.

Belanja daerah sekira Rp 1.823.862.617.098. Sedangkan defisit anggaran sekira Rp 339.314.705.643 serta pembiayaan daerah sekira Rp 339.314.705.643, sehingga untuk sisa lebih pembiayaan atau silpa Rp 0.

Menurut Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, penurunan pendapatan di APBD tahun 2020 itu dikarenakan kucuran dana DAK belum dicantumkan, mengingat penganggaran dana alokasi khusus itu masih menunggu peraturan presiden mengenai rincian APBN tahun 2020.

Selain melakukan penandatanganan kesepakatan tentang KUA-PPAS Tahun 2020, kegiatan yang dihadiri para anggota DPRD dan para kepala SKPD lingkup Pemkot Banjarmasin itu juga menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA)-PPAS Perubahan APBD tahun 2019 dan APBD Murni tahun 2020.

BACA : Selesaikan PR, 19 Anggota DPRD Banjarmasin Tinggal Menunggu Waktu

“Kami berharap baik dari sisi program hingga anggaran yang sudah dibahas bersama di KUA dan PPAS Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020 dan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2019 tidak akan banyak berubah saat pembahasan APBD murni tahun 2020 dan APBD Perubahan Tahun 2019. Hal ini penting agar kita bisa menyelesaikannya secara tepat waktu,” ujar Ketua DPRD Hj Ananda.

Dalam pembahasan perubahan APBD tahun 2019 yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, RAPBD Perubahan tahun 2019 disepakati, untuk pendapatan sebelum perubahan sekira Rp 1.753.828.823.924, setelah perubahan menjadi Rp 1.774.460.843.482. Sedangkan belanja sebelum perubahan sekira Rp 1.952.221.163.00, dan setelah perubahan menjadi Rp 2.117.468.437.907, dengan penabahan sekira Rp 165.247.274.907 atau terjadi defisit sekira Rp 144.615.255.349.

Untuk anggaran pembiayaan sebelum perubahan Rp 198.392.339.076 setelah perubahan menjadi Rp 343.007.594.425 atau bertambah Rp 144.615.225.349, dengan silpa Rp 0.

Ananda berharap perubahan APBD tahun 2019 itu dapat mengakomodir program kegiatan hingga pembangunan infrastruktur yang sudah direncanakan untuk dikerjakan tahun ini.

“Jadi bukan hanya yang bersumber dari Pemkot Banjarmasin saja, saya juga berharap usulan program kegiatan hingga pembangunan infrastruktur hasil dari pokok pikiran anggota DPRD Banjarmasin juga dapat diakomodir dalam perubahan tahun  2019,” harapnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.