Terlibat Kasus Narkoba, Tujuh Orang Ditangkap Satnarkoba Polres Batola

0

JAJARAN Satnarkoba Polres Barito Kuala menangkap tujuh pemuda terkait kasus narkoba.

KBO Satnarkoba Polres Batola Aiptu Mego Budi Susanto, saat konferensi pers di Marabahan, Selasa (30/7/2019), mengungkapkan tersangka Ahmad Husni dan Mis Harianto ditangkap pada Minggu (21/7/2019) sekitar pukul 17.00 Wita, di kawasan Jalan Desa Berangas Timur, Kecamatan Alalak.

“Barang bukti yang diduga sabu dari kedua tersangka itu sebanyak 11 paket kecil berat kotor seberat 3,47 gram dengan berat bersih 1,49 gram. Kami dapatkan di dalam bungkus rokok yang disimpan di saku celana,” katanya.

BACA : Bawa 10.078 Ekstasi dan Sekilo Sabu, Kurir Narkoba Dibekuk di Trisakti

Kemudian, dengan tersangka Nanang dan Bustami, ditangkap pada Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 09.30 Wita dengan barang bukti dua paket sabu berat kotor 0,53 gram dan berat bersih 0,17 gram.

Selanjutnya, untuk tersangka lainnya, yakni Indriyanto, Endra, serta Zainal, ditangkap 15 Juli 2019 sekitar pukul 13.30 Wita di kawasan Desa Batik, Kecamatan Bakumpai. Dari ketiga tersangka ini didapatkan satu paket sabu dengan berat kotor 0,30 gram dengan berat bersih 0,22 gram.

“Dari ke tujuh tersangka itu, barang bukti narkoba yang kami amankan adalah 14 paket diduga sabu berat kotor 4,34 gram dengan berat bersih 1,88 gram,” katanya.

Ketujuh tersangka akan kenakan pasal 114 ayat (1) subpasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.