Pertambangan Ilegal Masih Marak, KPK Bawa Data Temuan dari Kalsel

0

AKTIVITAS pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI) di Kalimantan Selatan masih marak. Ini berdasar temuan tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Ombudsman,  dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel saat melakukan pemantauan di lapangan. Sedikitnya, ditemukan tiga PETI di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (31/7/2019).

LOKASI pertama dan kedua tidak jauh dari areal perkebunan sawit milik PT Sinar Surya Jorong.  Di lahan bekas izin usaha pertambangan (IUP)  PT Dwi Guna Laksana dan bekas lahan perjanjian kerjasama pertambangan batu bara (PKP2B)  PT Jorong Barutama Grestone (JBG)  di Desa Batu Ampar.  Temuan ketiga terdapat di bekas lahan IUP CV Basmo di Desa Jilatan.

Di bekas lahan JBG, tim gabungan menemukan satu alat berat sedang bekerja mengupas tanah untuk menghimpun batubara. Operator alat berat milik peorangan yang diketahui bernama, Wahyu mengaku hanya disuruh Paman Arul.

BACA : Pertambangan Ilegal (PETI), Salah Siapa?

Dia sempat diminta berhenti melakukan aktivitas oleh Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Kalsel, A  Gunawan Harjito. Kepada tim gabungan, Wahyu mengungkapkan dirinya hanya diminta bekerja menggarap lahan bekas tambang tersebut dengan upah Rp 25 ribu per jam.

Atas penemuan PETI tersebut, Penasihat KPK Budi Santoso memastikan akan segera melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum (APH)  untuk diambil tindakan. Termasuk, temuan itu jadi bahan laporan ke Kementerian ESDM di Jakarta.

“Kami data berapa jumlah temuan, dan langsung merekomendasikan ke APH. Sebab, saat ini, mereka tidak ada kewenangan untuk melakukan penindakan,” ucap Budi Santoso.

BACA JUGA : KPK Ditantang Usut Korupsi Pertambangan dan Perkebunan

Sedangkan, Gunawan Harjito mengakui aktivitas PETI di Kalsel masih cukup marak,  jumlahnya sampai puluhan lokasi. Sebarannya ada di Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Hulu Sungai Selatan (HSS).

“Kami tidak bisa berbuat banyak, karena ini kewenangan APH. Kami sudah melaporkan jumlahnya lumayan banyak,” bebernya.(jejakrekam)

Penulis Sayyidil Ahmada
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.