Dikenal Licin, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Tepi Jalan Alabio

0

SEPANDAI-pandainya Yusman alias Iyus (26), berpindah-pindah melakukan transaksi narkoba, akhirnya tertangkap polisi. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengendus aktivitas terlarang warga Desa Cempaka, Amuntai Selatan ini, hingga membekuknya, Jumat (26/7/2019).

“PELAKU kami tangkap saat berada di pinggir Jalan Kesatuan RT 005, Kecamatan Sungai Pandang (Alabio) dalam operasi undercover (menyamar) yang dilakukan petugas,” ucap Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Taupik Suhardiman kepada awak media di Amuntai, Jumat (26/7/2019).

Taupik mengungkapkan awalnya tersangka untuk mengelabui petugas, selalu memainkan transaksi sabu dengan berpindah-pindah tempat. Namun, sialnya, Iyus tak bisa mengelak lagi ketika petugas berhasil menyergapnya di tepi jalan.

BACA : Oknum Warga Binaan Lapas Amuntai Simpan Sabu

Dari tangan pelaku usai digeledah, petugas mendapatkan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,36 gram atau berat bersih 0,21 gram, satu buah kotak rokok, satu buah handphone Nokia tipe 105 warna hitam dan ponsel Samsung warna putih.

Pengedar narkoba yang selama ini dikenal licin, akhirnya tak bisa lagi menghindar, karena ditangkap tim gabungan dari Satres Narkoba Polres HSU dan Polsek Alabio.

BACA JUGA : Bawa 10.078 Ekstasi dan Sekilo Sabu, Kurir Narkoba Dibekuk di Trisakti

“Pelaku saat mau melakukan transaksi berpindah-pindah tempat, akhirnya kami berkoordinasi dengan Polsek Alabio. Kami ikuti pergerakannya, akhirnya bisa bertemu di tepi jalan kawasan Alabio,” pungkasnya.(jejakrekam)

 

 

Penulis Muhammad
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.