Kebijakan Biodiesel 30 Persen Dikritik Anggota DPR RI

0

ANGGOTA DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengkritik kebijakan pemberlakuan biodiesel 30 persen atau B30, sebab dikhawatirkan bisa merusak mesin industri.

MENURUTNYA, kenaikan biodiesel 30 persen itu bisa berakibat terhadap peralatan sarana industri dan transportasi, karena biodiesel di atas 10 persen dapat merusak mesin. “Sehingga nanti biaya pemeliharaan jadi naik, yang pada akhirnya sangat  berpengaruh terhadap ekonomi secara keseluruhan,” katanya, Sabtu (20/7/2019).

Pemerintah, lanjutnya, berdalih mengerem impor BBM guna memangkas defisit neraca perdagangan. “Ini keliru. Faktanya, BBM jenis solar hanya bagian kecil dari impor migas, yakni 4,6 juta ton per tahun dari total 50,4 juta ton,” katanya.

Anggota Komisi V DPR RI ini mencaat, impor migas Indonesia hanya 15 persen dari impor nonmigas, yang di tahun 2018 sebesar 29.868 juta USD. Untuk itu, kebijakan biodiesel B30 tidak akan berdampak signifikan terhadap nilai impor Indonesia. “Jangan sampai terkesan pemerintah berpihak pada kapitalis tanpa mementingkan masyarakat dan pelaku industri secara luas,” tegasnya.

Bambang juga mempertanyakan, kebijakan penggunaan B30 hanya ada di Indonesia. Sementara sejumlah negara lain, seperti Malaysia, India, Australia, Kanada, dan Argentina masih menggunakan B5, B7, sampai B10.

Pemerintah mendorong pemanfaatan bahan bakar campuran nabati biodiesel 30 persen yang diklaim dapat mengurangi impor solar hingga 9 juta kilo liter.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.