BPRS Kalsel Diketuai Gabril, Anang Rosadi : RS Perlu Pengawasan Ketat

0

KELUHAN masyarakat khususnya keluarga pasien menjadi titik tolak bagi Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Kalsel periode 2019-2021 yang baru saja dilantik Gubernur Sahbirin Noor di Gedung Tower RSUD Ulin Banjarmasin, Sabtu (20/7/2019).

BADAN khusus pengawasan rumah sakit di Kalsel ini diketuai dr Gabril Taufik Basri, mewakili unsur Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi), H Aus Al Anhar yang mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala dan sekarang Direktur Politeknik Unggulan Kalimantan, bersama Anang Rosadi Adenansi berasal dari unsur tokoh masyarakat.

Dua anggota BPRS Kalsel lainnya adalah Hj Endang Pertiwiwati mewakili Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan terakhir Elsya Jelita, merupakan ASN dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel.

BACA : Lima Anggota BPRS Kalsel Ditetapkan, Anang Rosadi : Kami Awasi Kinerja Rumah Sakit

“Memang, pengawasan yang dilakukan BPRS untuk rumah sakit yang ada di Kalsel cukup banyak. Ya, sedikitnya ada 34 rumah sakit yang diawasi. Ini belum nantinya, berdiri rumah sakit yang baru,” ucap Anang Rosadi Adenansi, usai pelantikan anggota BPRS Kalsel kepada jejakrekam.com, Sabtu (21/7/2019).

Dia mencontohkan akreditasi bintang lima atau paripurna yang diraih RSUD Ulin Banjarmasin harus sejalan dengan pelayanan prima kepada masyarakat, terkhusus pasien. Bagi mantan anggota DPRD Kalsel ini, naik dan turunnya akreditasi rumah sakit juga mengacu pada sisi pelayanan sebagai salah satu indikator, di samping sarana dan prasarana serta tenaga medis yang berkompeten.

“Akreditasi rumah sakit memang perlu dievaluasi dan harus dibenahi. Apalagi, RSUD Ulin Banjarmasin, misalkan, ditargetkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk meraih akreditasi internasional tentu tugas itu jauh lebih berat lagi,” papar Anang Rosadi.

BACA JUGA : Pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit Didukung

Sama dengan lembaga lainnya, Anang Rosadi mengungkapkan BPRS sendiri merupakan badan independen yang menjalankan tugas dan kewenangan secara kolektif kolegial.

“Dengan banyaknya rumah sakit yang diawasi, tentu kami juga membutuhkan informasi dari masyarakat. Sebab, kita semua tentu berharap pelayanan rumah sakit yang prima dan ramah bagi masyarakat. Ini di tengah ada anggapan jika masuk rumah sakit itu berbiaya mahal,” tuturnya.

Anang Rosadi menegaskan pengawasan ketat ini juga bertujuan agar pelayanan rumah sakit apakah milik pemerintah maupun swasta menjadi lebih baik lagi, karena esensi dari fasilitas kesehatan adalah menjamin hak-hak masyarakat untuk akses bagi pelayanan.

“Ini poin terpenting dari sebuah rumah sakit. Jika saya boleh mengatakan manajemen nurani yang lebih ditonjolkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pasien,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor DidI GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.