DPD Apersi Kalsel Tolak Program BP2BT

0

DPD dan DPP Asosiasi Perumahan Republik Indonesia (Apersi) menggelar rapat koordinasi tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) di Hotel Tree Park, Jumat (19/7/2019).

KETUA DPP Apersi Junaidi Abdilah mengatakan, rakor ini dalam rangka inventarisir permasalahan-permasalahan yang dihadapi kalangan pengembang perumahan. Dimana, masalah dan solusinya akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah maupun lemerintah pusat.

Diungkapkannya, salah satu yang dihadapi pengembang adalah berkurangnya anggaran rumah subsidi. Semester ini hanya 160 ribu unit, dan habis tidak sampai satu tahun. Tahun lalu, jumlahnya mencapai 268.000 unit.

“Tahun ini kekurangan diperkirakan lebih dari 140 ribu unit. Kami berharap pemerintah memenuhi itu. Kalau tidak dipenuhi akan mengganggu stabilitas pengembang dan masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah,” katanya.

Terkait program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) Junaidi mengungkapkan, setiap program baru pasti memunculkan pro dan kontra. “Program baru ini perlu kita lihat dulu, apakah berpihak atau tidak,” katanya.

Ia berpendapat, program BP2BT tidak cocok di masyarakat yang ingin memiliki rumah. “Program ini angsurannya juga berubah, karena dikenakan bunga komersil. Ini yang jadi masalah, sehingga masyarakat keberatan. Ada bantuan uang muka, tapi masyarakat menginginkan angsurannya murah,” katanya.

Ketua DPD Apersi Kalsel Mukhtar Lutfhi mengatakan, kalau BP2BT diberlakukan, akan sangat memberatkan. Sebab bunga komersil sangat memberatkan. Ink jauh dari subsidi bunga.

“Dengan program itu, pemerintah memberikan bantuan uang muka cukup besar hingga Rp 40 juta rupiah, tapi suku bunganya tinggi. Karena itu, DPD Apersi Kalsel menolak program BP2BT sebab cicilannya besar sekali,” tegasnya.

Selain itu, dengan program itu harus memiliki tabungan, dminimal 6 bulan baru bisa kredit rumah, dan saldonya minimal harus Rp 2 juta. Selain itu, uang muka tidak bisa di diskonlagi dan harus ada swadaya dari masyarakat sebesar 5 persen.

Syaratnya juga rumit, dimana verifikasi awal untuk mendapatkan bantuan harus terlebih dulu diverifikasi oleh tim BP2BT dengan memakan waktu 45 hari.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.