Simpan Narkoba dan Pistol Airsoftgun, Amang dan Adit Digelandang Polisi

0

DUA budak narkoba yang kedapatan menyimpan sabu di sebuah rumah bedakan di Jalan Jermani Husien, Desa Kaludan Kecil, Kecamatan Banjang, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (17/7/2019).

KEDUA pelaku yang masih bersaudara ini yakni H Fadelan Rosyadi alias Amang (46 tahun) dan Ahmad Rosyadi alias Adit (29 tahun), saat digeledah polisi di rumahnya juga ditemukan pistol airsoftgun type Revolver nomor seri 13636566 warna hitam.

“Belum diketahui apa motif pelaku memiliki pistol air sofgun, karena keduanya tidak mengaku. Yang pasti penangkapan dua pengedar narkoba ini, setelah kami mendapat informasi dari masyarakat,” ucap Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kepala Satres Narkoba Polres HSU, Ipda Taufik Suhardiman kepada awak media di Amuntai, Rabu (17/7/2019).

BACA : Sikat Budak Narkoba, Tim Tangguk dan Lukah Ciduk Petani Desa Samuda

Dari rumah bedakan di Jalan Jermani Husien itu, polisi menemukan  dua paket kecil sabu seberat 0,26 gram dan 0,28 gram. Kemudian, barang bukti lainnya adalah satu paket narkotika jenis esktasi warna merah muda, satu butir ekstasi merk Panda warna merah muda.

Polisi juga mendapati barang bukti berupa satu buah sendok plastik, satu bauh pipet kaca, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu handphone merk Nokia, satu handphone merek Vivo.

BACA JUGA : Ditresnarkoba Polda Kalsel Tangkap 51 Budak Narkoba

“Pelaku bersama barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) langsung kami bawa ke Sat Reserse Narkoba Polres HSU untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata mantan Kapolsek Amuntai Kota ini.(jejakrekam)

 

Penulis Muhammad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.