Oknum Pekerja Perusahaan Semen di Tabalong Ditangkap karena Bawa Sabu

0

SATNARKOBA Polres Tabalong tangkap seorang oknum pekerja perusahaan semen di Tabalong karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.Tersangka diamankan petugas bersama dengan satu rekannya.

TERSANGKA adalah Christian Agustinus, dan rekannya bernama Denis Octavianus Lusa, keduanya warga Janju, Tanah Grogot, Kalimantan Timur. Keduanya diringkus saat berada di Jalan Raya Trans Kalsel-Kaltim Tampurejo, Desa Bongkang, Kecamatan Haruai, Tabalong, Kamis (11/7/2019) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasat Narkoba Polres Tabalong Iptu Zaenuri membenarkan pihaknya mengamankan dua warga Kaltim yang kedapatan membawa sabu.

Ia mengatakan, salah satu tersangka atas nama Christian Agustinus berstatus merupakan pekerja di PT Conch South Kalimantan Cement. “Tersangka bekerja sebagai mekanik,” ujarnya.

BACA : Satu Minggu, Ditresnarkoba Polda Kalsel Ungkap 48 Kasus Sabu dan Ekstasi

Dari tangan Christian, pihaknya mengamankan satu tisu yang di dalamnya terdapat dua paket serbuk bening yang diduga sabu dengan berat masing 0,23 gram dan 0,24 gram, yang disimpan di dalam tas selempang milik tersangka.

Setelah dilakukan penggeladahan secara lebih teliti, Satnarkoba Polres Tabalong kembali menemukan satu tisu yang berisi tujuh paket diduga sabu, dengan berat masing-masing 0,24 gram, 0,24 gram, 0,23 gram, 0,23 gram, 0,22 gram, 0,22 gram, dan 0,21 gram atau berat total 1,59 gram, yang disimpan di saku celana tersangka.

“Tersangka Christian mengaku baru pertama kali ini menjalankan bisnis haram ini. Ia mengaku sabu tersebut akan dipasarkannya pada sesama pekerja PT Conch. Tersangka sudah ditahan di Polres Tabalong untuk pemeriksaan lebih lanjut.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.