Dewan Banjarmasin Berharap Silpa APBD 2019 Jumlahnya Tidak Banyak

0

DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Perda Pertanggung-jawaban APBD Banjarmasin Tahun 2018, Selasa (16/7/2019).

DALAM kesempatan ini, juga diajukan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 dan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Banjarmasin Tahun Anggaran 2019, agar dapat dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.

DPRD Banjarmasin berharap jangan sampai ada sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) pada APBD 2019, sebab pada tahun 2018, silpa mencapai Rp 381 miliar.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Suprayogi meminta Pemkot Banjarmasin agar berupaya maksimal dalam penggunaan dan penyerapan anggaran tahun 2019, sehingga tidak menimbulkan Silpa yang sangat banyak. “Di APBD 2018 banyak Silpa. Kalau proses penganggaran terencana dengan baik, hal demikian dapat diminimalisir,” katanya.

BACA : Belanja Lebih Besar Dibanding Pendapatan, RAPBD Banjarmasin 2019 Defisit

Ia mengakui realisasi anggaran pada 2018 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Tapi kami menginginkan jangan ada silpa yang jumlahnya banyak. Berarti ada banyak program yang sudah direncanakan tidak terlaksana,” ucap politisi PDIP ini.

Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda berharap evaluasi yang sudah dilakukan bersama pihak legislatif selama proses pembahasan bisa menjadi masukan, agar ke depannya penggunaan APBD di tahun selanjutnya dapat lebih efesien dan efektif.

Terkait pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Banjarmasin Tahun Anggaran 2020 dan KUPA dan PPAS perubahan APBD Banjarmasin Tahun Anggaran 2019, akan dibahas secara maraton agar dapat diselesaikan secara tepat waktu. “Agar pembahasannya bisa selesai sebelum berakhirnya masa tugas anggota DPRD Banjarmasin periode 2014-2019,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.