Dilintasi Kendaraan Bermotor, Pemilik Lahan Tutup Jalan Alternatif Sungai Lulut

0

LURAH Sungai Lulut Djamaludin menilai sangat tak layak, jika Komplek Budi Utama Karya II dipergunakan pengendara roda dua sebagai akses cepat ke Kompleks Rahayu hingga tembus ke Jalan Pramuka Banjarmasin.

INI mengingat, kondisi jalan merupakan pemukiman warga dan masih berupa tanah merah ditambah lima jembatan penghubung yang belum layak dilintasi kendaraan bermotor.

Apalagi, akses jalan tersebut melalui lahan milik warga yang hingga saat ini melakukan penutupan jalan. Hal ini juga mengejutkan sejumlah warga saat  ingin mencari jalur alternatif menuju ke Sungai Lulut, usai Jembatan Sungai Gardu I dan II akan dibongkar.

“Tentunya tak memungkinkan jika Komplek Budi yang terakses ke Kompleks Rahayu hingga tembus ke Jalan Pramuka atau Jalan Achmad Yani Km 6 ini ramah untuk diakses,” ucap Djamaludin kepada awak media, Selasa (16/7/2019).

BACA : Di Sisi Kabupaten Banjar, Dua Lahan Belum Dibebaskan untuk Pembangunan Jembatan Sungai Lulut

Terkecuali, menurut dia, jembatan penghubung Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin yang berada di pemukiman Desa Sungai Lulut yang mangkrak ini sudah dibangunkan. Djamaludin mengakui, beberapa waktu lalu konsultan pengerjaan renovasi tiga jembatan itu sempat mendatangi dirinya di Kelurahan Sungai Lulut untuk meminta izin membuatkan jembatan darurat di samping sebagai alternatif.

“Satu-satunya jalan akses ya dengan membuatkan jembatan darurat untuk pengguna roda dua. Tentunya, tak ada akses lain selain membuatkan jembatan menuju arah Jalan Pematang Sungai Tabuk,” katanya.

BACA JUGA : Perlu Solusi Imbas Penutupan dan Pengalihan Lalulintas Akibat Pembangunan Jembatan Sungai Lulut

Djamaludin menegaskan, tak merekomendasikan pengguna roda dua, terutama dalam hal keselamatan pengguna jalan untuk melewati Kompleks Budi Utama Karya II.

“Tak bisa menjamin. Karena kondisi beberapa jembatan cukup parah. Ditambah lagi jika digunakan pengendara lain selain warga setempat,” ucapnya.

Djamaludin menilai  hal wajar jika dilakukan penutupan oleh warga RT 1 Desa Sungai Lulut. Lantaran lahan tersebut  yang dipakai pengendara bermotor merupakan miliki warga setempat yang berinisiatif membuatkan jalan penghubung.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.