Di Sisi Kabupaten Banjar, Dua Lahan Belum Dibebaskan untuk Pembangunan Jembatan Sungai Lulut

0

DIMULAINYA pengerjaan pembangunan Jembatan Sungai Lulut di wilayah perbatasan Banjarmasin dengan Kabupaten Banjar, dipastikan tak bisa terealisasi pada dalam dua minggu ke depan.

PENYEBABNYA, masih ada dua rumah yang belum dibebaskan oleh Pemkab Kabupaten Banjar,” ungkap Kadis PUPR Kalsel Roy Rizali Anwar kepada jejakrekam.com, Senin (15/7/2019).

Padahal, bebernya, Pemprov Kalsel sudah selesai melakukan proses lelang pengerjaan tiga jembatan yang menghubungkan Jalan Veteran dengan Jalan Martapura Lama senilai Rp 17,5 miliar. Untuk Pemkot Banjarmasin sudah selesai untuk pembebasannya, tinggal Kabupaten Banjar lagi.

“Padahal ini sudah minggu kedua Juli. Kami sudah berkali-kali menanyakan pembebasan lahan milik warga yang terdampak pembangunan jembatan itu kepada Dinas PUPR Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Mantan Kadis PUPR Tanah Bumbu ini mengingatkan agar secepatnya dua rumah itu dibebaskan. “Sebab nantinya lokasi itu untuk pembuatan jembatan darurat, sehingga kontraktor segera memulai pekerjaannya,” katanya.

BACA : Perlu Solusi Imbas Penutupan dan Pengalihan Lalulintas Akibat Pembangunan Jembatan Sungai Lulut

Sementara itu, Kadis PUPR Kabupaten Banjar Muhammad Hilman mengakui memang ada dua rumah yang pihaknya belum membebaskan lahannya, namun prosesnya masih berjalan, dan diusahakan dipercepat penyelesaiannya.

“Insya Allah, minggu depan hasil appraisal (penilaian) untuk penggantian harga yang wajar akan disampaikan, sambil kami menunggu peta pengukuran lahan yang akan dibebaskan, oleh BPN Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Pihaknya masih menunggu dokumen-dokumen dari tim appraisal dan BPN Kabupaten Banjar sebagai dasar untuk bisa melakukan kesepakatan penggantian hingga dilakukan proses pembayaran.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.