Belenggu Sampah Impor

Oleh: Hasrianti

0

BUANGLAH sampah pada tempatnya, slogan yang tidak  asing lagi ditelinga kita, bahkan seringkali tulisan ini terpampang disetiap sudut tempat pembuangan sampah. Berharap tulisan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Sayangnya, kesadaran menjagakebersihan lingkungan sungguh memprihatinkan, terlebih dengan adanya sampah impor yang menumpuk.

SAMPAH impor menjadi hal yang tak terduga, bahkan mengejutkan masyarakat. Kabar ini membuat banyak pihak dibuat geleng kepala, hampir tak percaya perlahan namun pasti kiriman sampah dari berbagai negara telah mendarat di Indonesia.

Di Indonesia sendiri banyak didirikan rumah kreatif yang menyulap sampah plastik menjadi kerajinan tangan dan bisa bernilai jual tinggi, salah satunya terletak di daerah Kelurahan Jambangan, Surabaya (www.kompas.com).

Beberapa perusahaan yang memproduksi kertas  juga membutuhkan sampah kertas sebagai bahan baku untuk diolah. Akan tetapi pihak perusahan juga menyortir sampah kertas yang dibutuhkan. Jika tidak disortir, maka kemungkinan besar sampah kertas  yang berasal dari lokal maupun impor, bercampur dengan sampah yang mengandung B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Hal ini cukup mengkhawatirkan dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan dan menimbulkan penyakit. Sampah yang mengandung B3 yang biasa terikut dalam kontainer antara lain popok bayi, kemasan makanan kaleng, sepatu, sepatu, kayu, dan keran plastik. Sampah seperti ini sulit untuk didaur ulang (www.kumparan.com 16/6/2019).

BACA : Protes Bau Menyengat, Warga Cempaka Blokade Truk Sampah ke TPA Banjarbakula

Indonesia diserbu sampah impor, kasus sampah impor ini pertama kali terjadi di Indonesia. Ditemukan oleh lembaga nirlaba lingkungan, Eccological Observation and Wetlands Conversation (ECOTON), bersama The party Departement tepatnya pada awal Mei 2019.

Rinciannya, sebanyak 11 kontainer bersisi sampah plastik dikirim ke Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan sisanya dikirim ke Batam, Kepulauan Riau (www.katadata.co.id 18/6/2019).

Indonesia kerap menerima puluhan kontainer sampah yang diimpor dari beberapa negara yakni Australia, Amerika Serikat, Perancis, Jerman, dan Hong Kong (www.cbncindonesia.com 3/3/2019).

Kasi Humas Dirjen Bea Cukai Sudiro, mengatakan maraknya sampah impor masuk ke Indonesia terjadi ketika Cina mulai menerapkan larangan impor sampah ke negara mereka. kebijakan China tahun 2018 untuk menghentikan impor sampah plastik dari sejumlah negara di Eropa dan Amerika. Akibatnya, sampah plastik pun beralih tujuan ke negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia.

BACA JUGA : Masalah Sampah Jangan Ditumpukan kepada Pemerintah Semata

Selain itu, Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi juga mengomentari perihal sampah impor dalam jumpa pers di kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) di Jakarta, ia  mengatakan Presiden Joko Widodo harus segera menghentikan impor sampah karena sejak tahun 2015 para peneliti mendapati bahwa Indonesia merupakan negara kedua pencemar laut akibat sampah di dunia setelah China.

Pendiri Bali Fokus Yuyun Ismawati juga menjelaskan sejak akhir 2017, Cina menerapkan kebijakan baru untuk memperketat impor sampah plastik yang dikenalsebagai kebijakan “Pedang Nasional.” Membuat perdagangan sampah khususnya sampah plastik, di seluruh dunia menjadi terguncang.

Volume sampah mengalami puncak kenaikan cukup tinggi yakni, mencapai 283 ribu ton, atau sekitar 141 persen. Dari data importir sampah terdapat selisih yang sangat jauh, hal ini menjadi salah satu alasan yang memperkuat adanya mafia sampah.

Terlepas dari semua fakta sampah impor, pemerintah harus tegas mengingat Indonesia juga termasuk negara penghasil sampah terbanyak. Impor sampah plastik yang semula bertujuan untuk  bahan baku industri terbukti menimbulkan masalah baru, justru menjadi petaka bagi Indonesia terkhusus tempat pembuangan sampah impor yang berada di sekitar wilayah janapada (daerah pinggiran kota).

BACA JUGA : Ini Inovasi SMKN 5 Banjarmasin, Olah Sampah Plastik Jadi BBM

Pemerintah sendiri telah berupaya mengambil tindakan yang lebih nyata, salah satunya mulai mengirim balik sampah negara maju ke negeri asalnya. Aktivitas sampah impor dapat merusak lingkungan, kesehatan, dan menjadi bukti lemahnya negara di mata korporasi dan negara luar, termasuk lemahnya Indonesia dalam manajemen politik dalam dan luar negeri.

Tingginya biaya pengelolaan sampah yang harus dikeluarkan, menjadi sebab negara luar melakukan ekspor sampah secara besar-besaran setiap tahunnya. Dalam sistem kapitalisme hal ini bisa saja terjadi, adanya polemik sampah impor hari ini merupakan bentuk  kolonialisme sampah yang berhasil menjajah kedaulatan negara.

Strategi Jitu Islam Mengelolah Sampah

Islam sebagai agama yang sempurna memiliki seperangkat aturan khas yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia. Melihat fakta yang terjadi, sangat jauh berbeda dengan pemerintahan Islam.

Islam memiliki cara strategis dalam mengolah sampah. Pertama dari segi individual, Islam mendorong kesadaran umat menjaga kebersihan sebagai konsekuensi keimanan. Setiap individu diharuskan untuk memilah sampah sebelum dibuang, pengolahan sampah rumah tangga secara mandiri, dan mengkonsumsi makanan secukupnya untuk meminimalisir sisa-sisa makanan.

Kedua, pengolahan sampah dengan cara kerjasama dimana masyarakat dibebani kewajiban untuk membakar, atau mengelola sampah kompleks secara bergantian.

Ketiga, peran pemerintah sepanjang sejarah islam tercatat bagaimana pemerintahan Islam mengelola sampah sejak abad 9-10 M. Pada masa Bani Umayyah, seluruh jalan-jalan yang ada di Kota Cordoba bersih dari sampah, karena Islam menerapkan aturan mekanisme dalam menyingkirkan sampah.

Pemerintah juga mendorong para ilmuwan untuk menciptakan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan. Ide pengelolaan sampah dibangun oleh Qusta ibn Luqa  ar-Raszi Ibn al-Jazzar, dan al-Masihi. Tokoh-tokoh tersebut menjadi penyumbang ide terbaik dalam sistem pengelolaan sampah.

BACA LAGI : Pemanfaatan Limbah Organik Sampah di Pasar

Teknologi ini digunakan pemerintah untuk mengolah sampah dilingkungan komunal padat bangunan yang tidak dapat mengolah sampah secara individual. Misalnya apartemen, dan rumah susun.

Sedangkan untuk mengatasi sampah impor yang berlebihan hal ini diatur dengan memperketat perizinan, tak terkecuali untuk keperluan bahan baku kertas dan sampah plastik yang bisa diolah kembali.

Meski begitu sampah-sampah tersebut masi dibawah pengawasan ketat untuk menghindari penyeludupan sampah yang berbahaya. Dengan, begitu negara lain tidak akan sesuka hati mengekspor sampah sembarangan ke dalam wilayah pemerintahan islam.

Sebagai perbandingan kota-kota lain di wilayah Eropa dahulu belum memiliki sistem pengelolaan sampah. Sampah berserakan di buang sembarang tempat, bahkan tak jarang yang membuangnya di depan rumah mereka sendiri. Menyebabkan jalan kotor dan berbau busuk.

BACA LAGI : Jengah Melihat Sampah, Walikota Ibnu Sina Gelar Sayembara Berhadiah

Polemik sampah impor kian menjadi bayang-bayang buruk bagi Indonesia saat ini. Hal demikian tidak boleh dibiarkan secara terus menerus, solusi terbaik yakni kembali sistem Islam.

Tidakkah kita ingin kembali seperti dahulu ? dimana  sistem Islam mampu mengelolah sampah dengan sistematis, kebijakan pemerintahan Islam yang tegas membuat asing tak berkutik, apalagi berani mengekspor sampahhnya ke dalam negara. Allah menjadi saksi bagi orang-orang yang berjuang di jalan Nya, mengembalikan kejayaan Islam sebagai rahmatanlil ‘alamin.Wallahualam bishowab.(jejakrekam)

Penulis adalah Mahasiswi Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.