Perlu Solusi Imbas Penutupan dan Pengalihan Lalulintas Akibat Pembangunan Jembatan Sungai Lulut

0

PEMBANGUNAN tiga jembatan di wilayah Sungai Lulut, perbatasan Banjarmasin dan Kabupaten Banjar segera dimulai. Diawali pembangunan Jembatan Sungai Gardu I, Jembatan Sungai Gardu II, lalu Jembatan Sungai Lulut.

KETUA Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Intakindo) Kalsel Nanda Pebrian Pratama Jaya menyatakan salah satu konsekuensi tak bisa dihindarkan dari proyek ini adalah penutupan jalan dan pengalihan arus lalulintas

“Penutupan jalan mengakibatkan pengalihan jalur kendaraan yang sudah ditentukan stakeholders. Hal ini diprediksikan akan menimbulkan kemacetan di sepanjang jalan alternatif,” ujar Nanda kepada jejakrekam.com, Senin (15/7/2019).

Ia menilai pemerintah sebagai regulator harus memiliki solusi terukur dalam setiap pembangunan yang dilakukan, misalnya mengatur waktu atau merekayasa lalulintas di titik-titik kemacetan.

“Saat jam-jam sibuk diberlakukan satu arah atau mengubah jam masuk kerja yang tidak berbarengan dan sebagainya. Selain itu, pemerintah juga bisa menyediakan bus-bus gratis di setiap titik kemacetan sehingga pemilik kendaraan pribadi beralih menggunakan transportasi umum dan kepadatan bisa terurai,” kata Nanda.

Kontraktor, lanjutnya, harus menyediakan perlengkapan dan pelayanan lalulintas yang diperlukan untuk mengendalikan para pengguna jalan yang melalui daerah konstruksi, termasuk rute pengangkutan untuk bahan-bahan konstruksi dan daerah eksplorasi sumber material.

BACA : Dampak Pembangunan Tiga Jembatan, Lahan Warga Sungai Lulut Jadi Akses Jalan

Menurutnya, pengendalian keselamatan lalulintas dimaksudkan untuk menghindari adanya gangguan kerja selama proyek berlangsung, khususnya pada tahap konstruksi guna menjamin tidak adanya kecelakaan atau kemacetan yang berdampak pada gangguan publik sehingga proses pelaksanaan kerja terhambat.

Bagi Nanda manajemen keselamatan lalulintas adalah bagian dari pekerjaan umum dalam spesifikasi teknik untuk pekerjaan pengendalian lalulintas selama proyek dilakukan.

Ia menyarankan dalam pelaksanaan pekerjaan tidak terjadi kerugian dipengguna jalan, maka manajemen lalu lintas mutlak dilakukan.

“Manajemen lalulintas seperti membatasi jumlah kendaraan yang lewat dengan melakukan seleksi ketat untuk menghindari penumpukan volume kendaraan yang melintas di Jembatan Sungai Lulut, atau jika memungkinkan membuat jembatan penyeberangan sementara, khusus untuk roda dua, agar jalur roda dua terpisah dengan moda transportasi lainnya,” beber Direktur Utama PT Techtama Karya ini.

BACA JUGA : Akhir Juli, Pembangunan Tiga Jembatan di Sungai Lulut Mulai Digeber

Ia juga meminta kontraktor perlu menyiapkan perlengkapan keselamatan jalan selama periode kontruksi sesuai ketentuan, dan membuat rencana kerja manajemen lalulintas sesuai jadwal pekerjaan dan koordinasikan dengan seluruh personil yang terkait.

Ia meminta ada penempatan petugas pengatur lalulintas untuk mengatur dan mengarahkan arus lalulintas, serta mengendalikan tundaan kendaraan di sepanjang perlintasan jalur alternatif untuk mempertahankan kelancaran arus lalulintas.

“Memasang rambu-rambu mutlak dilakukan di sekitar lokasi pekerjaan, dan menempatkannya secara tepat dan benar. Diantaranya, rambu pengalihan arus, rambu peringatan ada proyek, rambu peringatan beban kendaraan, bendera tangan, lampu kedip, dan lain-lain, serta meminimalisir hambatan samping di sepanjang perlintasan jalur alternatif untuk menghindari gangguan kelancaran arus lalulintas.” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.