Bupati Barito Utara Lantik 4 Pj Kades, Damang Adat dan PAW Anggota BPD

0

MASA jabatan beberapa kepala desa, damang adat dan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) di beberapa desa di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, berakhir.

UNTUK mengisi posisi lowong itu, Pemkab Barito Utara pun melantik beberapa pejabat kepala desa (kades), sembari menunggu pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada November 2019 mendatang.

Ada empat penjabat kepala desa yang dilantik yakni Kepala Desa Lemo I, Desa Kandui, Desa Sampirang I dan Desa Sikan. Sedangkan, damang kepala daerah yang dilantik adalah Damang Adat Kecamatan Teweh Tengah dan anggota BPD yang berakhir masa jabatannya adalah BPD Desa Muara Mea, Desa Berong dan Desa Malawaken. Termasuk, pergantian antar waktu (PAW) BPD Desa Linon Besi I, Desa Majangkan, dan Desa Pandan Permai.

Prosesi pelantikan langsung dipimpin Bupati Barito Utara H Nadalsyah di Aula Bappedaltibang Barito Utara di Muara Teweh, Senin (15/7/2019). Dalam acara itu juga dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra serta pimpinan DPRD Barito Utara dan pejabat lainnya.

BACA : 20 Desa di Barito Utara Gelar Pilkades Serentak pada 11 September Nanti

Kepada para penjabat kepala desa, damang adat dan anggota BPD, Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengingatkan untuk menjaga amanah yang diberikan pemerintah dan masyarakat dengan bertanggungjawab sepenuhnya.

“Beri pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sebab, tanap menjalin kerjasama yang baik dengan lembaga dan unsur masyarakat di desa, tidak akan memunculkan ide kreatif dan inovatif dalam membangun desa dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa,” ucap Bupati Nadalsyah.

BACA JUGA : Banyak Kades Terjerat Kasus Korupsi Ditengarai Mahalnya Ongkos Pilkades

Untuk pelaksanaan pilkades serentak pada November 2019, Bupati Nadalsyah menekankan untuk digelar secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Bagi pejabat kepala desa ditegaskan untuk menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk dalam pembinaan dan pemberdayaan perempuan, anak-anak dan remaja, baik melalui gerakan PKK, posyandu, PAUD, dan lainnya,.

“Saya juga minta agar Kepala Dinas Sosial dan PMD Barito Utara memberi bimbingan teknis dan pembekalan kepada para penjabat kepala desa, damang adat dan anggota BPD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Termasuk, para camat untuk mendukung dan membantu kinerja para kepala desa,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Syarbani
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.