Gantikan Batubara, Energi Angin di Kalsel Dibidik Jadi Pembangkit Listrik

0

KEHADIRAN rancangan peraturan daerah (raperda) rencana umum energi daerah (RUED) yang tengah digodok DPRD dan Pemprov Kalsel, bisa mengatur pengelolaan sumber energi pengganti batubara di Kalsel yang diprediksi bakal habis pada 2030 mendatang.

“SUDAH saatnya untuk pengelolaan sumber energi pengganti energi fosil batubara dipikirkan. Terutama, untuk sumber energi transportasi dan pembangkit listrik serta mengatur kuouta sumber energi ke depan bagi Kalsel,” ucap Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Kalsel, Sutikno kepada awak media di DPRD Kalsel, Banjarmasin, Kamis (11/7/2019).

Ia mengakui saat ini sumber energi pembangkit listrik di Indonesia, khususnya di Kalsel masih mengandalkan batubara, sehingga perlu energi terbarukan seperti angin atau bayu.

“Kita bisa belajar dari Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Sidrap, Sulawesi Selatan, dengan mengoperasikan 30 Win Turbin Generator (WTG) atau kincir angin, justru bisa menghasilkan listrik sebesar 75 megawatt (MW),” tuturnya.

BACA : Eksploitasi Gila-Gilaan, Deposit Batubara Kalsel Diprediksi Habis pada 2030

Sutikno mengungkapkan dengan tekanan angin 6-8 meter per detik bisa menghasilkan 800 MW, dan tekanan angin 4-6 meter per detik bisa membangkitkan listrik berdaya 600 MW. “Nah, jika keduanya digabung dapat menghasilkan 1.400 MW. Ini jelas bisa memenuhi kebutuhan listrik Kalsel dengan kisaran 700 MW,” tuturnya.

Dengan catatan, menurut Sutikno, jika Kalsel sudah berpikir serius untuk mengganti batubara yang deposit bakal habis dalam puluhan tahun ke depan. Sebenarnya, kata dia, Kalsel masih memiliki sumber energi seperti energy biomassa dengan memanfaatkan jenjang kosong cangkang kelapa sawit yang mengandung kalori di atas 3.000 setara batubara muda.

BACA JUGA : Stop Tambang, Aktivis Lingkungan Bentangkan Spanduk Panjang di Bundaran Simpang Empat

“Ini belum termasuk, limbah cair dari olahan minyak sawit serta energi matahari yang tak kalah kualitasnya. Dengan begitu, lewat Perda RUED ini bisa mengatur sumber energi lain, tidak lagi tergantung batubara,” ucapnya.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.