Lindungi Anak, Kementerian PPPA dan Dewan Pers Sosialisasi Pemberitaan Ramah Anak

0

MARAKNYA konten pemberitaan media massa yang acapkali mengarah kepada eksploitasi anak di bawah umur menjadi perhatian serius Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Dewan Pers.

MEMINIMALISIR kesalahan di kalangan penggiat pers, dua lembaga tersebut menggelar Sosialisasi Pemberitaan Ramah Anak, Kamis (11/7/2019). Hadir Asisten Deputi Partisipasi Media KPPPA Fatahillah dan anggota Dewan Pers Jamalul Insan.

Lewat forum ini, Jamalul mengingatkan agar media bisa ikut aktif melakukan perlindungan terhadap anak, khususnya yang perlu mendapatkan perlindungan khusus. Sebab, selama ini masih banyak ditemukan produk jurnalistik yang melanggar kode etik.

Jamalul mengambil contoh, pemberitaan terkait anak acapkali menampilkan identitas diri, seperti wajah, inisial, nama, alamat dan tempat belajar, yang diungkap secara gamblang. Padahal, jurnalis sudah mengetahui anak-anak memerlukan perlindungan yang istimewa.

BACA : Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Tinggi di Banjarmasin

Dewan Pers merangkum 15 jenis perlindungan untuk anak di pemberitaan media massa. Bagian-bagian tersebut antara lain: anak dalam situasi darurat, anak berhadapan dengan masalah hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak yang dieksploitasi secara ekonomi, anak menjadi korban penyalahgunaan obat terlarang atau narkotika, serta anak menjadi korban pornografi.

Selain itu, anak divonis mengidap virus HIV/AIDS, anak korban penculikan, penjualan atau perdagangan, anak korban kekerasan fisik dan psikis, anak korban kejahatan seksual, anak korban jaringan terorisme, anak penyandang disabilitas, anak korban penelantaran, anak dengan perilaku sosial menyimpang, dan anak yang menjadi korban stigmatisasi juga harus dilindung identitasnya.

“Pedoman bukan untuk membatasi, tapi sebagai arahan. Pedoman ini juga untuk menyajikan berita yang baik sesuai dengan kondisi anak. Tugas ini merupakan tanggungjawab bersama dari lembaga, masyarakat dan kalangan pers,” katanya.

Deputi Partisipasi Media KPPPA Fatahillah mengatakan, KPPPA sedang membangun ekosistem dan menginisiasi kota layak anak. Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan akses informasi yang positif dan mencerdaskan. Menurut dia, tugas ini perlu dilakukan oleh para jurnalis. “Media bisa jadi sarana positif yang bisa diakses,” kata dia.

BACA JUGA : Predatornya Orang Dekat, Ada 42 Kasus Kekerasan Anak Difabel di Kalsel

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPA) Kalsel, Husnul Khatimah, mendukung penuh dengan pemberitaan yang ramah terhadap anak. Sebab, menurut dia, kalangan ini seringkali justru jadi korban objek eksploitasi di media massa.

“Nama, alamat, wajah, dan sekolah, masih ditampilkan, sehingga tidak bisa dikatakan terlindungi. Ada juga media yang sering menampilkan anak dengan diblur, namun masih bisa dikenali ciri-cirinya,” kata dia.

Melalui forum ini, ia berharap konten-konten yang tak sesuai dengan pedoman dapat diminimalisasi dan tidak terjadi di kalangan jurnalis Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Siti Nurdianti
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.