Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Upik Ditangkap Polisi

0

FIKRI Rizal alias Upik (28) warga Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara karena kedapan menyimpan narkotika jenis sabu, Senin (8/7/2019).

KAPOLRES HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, melalui Kasat Narkoba Iptu Taupik Suhardiman kepada wartawan di Amuntai mengatakan pelaku diamankan di depan sebuah rumah di Jalan H Ali Gang Swarga Kelurahan Antasari.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam kotak Rokok merk Sampoerna warna merah, berisikan satu paket sabu,  berat keseluruhan 0,21 gram, dengan erat bersih 0,06 gram,” jelasnya.

Menurut dia, barang bukti tersebut sempat dibuang pelaku di got samping rumah.  “Kini yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres HSU guna penyelidikan,” jelasnya.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.