Diadukan LBH GP Ansor ke Polisi, Bupati HST : Saya Taat Hukum!

0

DIADUKAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kalimantan Selatan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, Rabu (3/7/2019), Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) HA Chairansyah menegaskan dirinya tetap taat hukum dalam proses pemilihan calon wakil bupati.

KISRUH siapa yang jadi pendamping Bupati HST, usai HA Chairansyah dilantik sebagai kepala daerah menggantikan Abdul Latif yang terjerat kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang, terhitung sejak Januari 2018 silam, hingga sekarang belum memiliki wakil bupati.

“Apa yang saja jalankan selama ini sudah sesuai aturan dan prosedur yang lalu. Sebab, dua nama calon wakil bupati itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab parpol pengusung. Dalam hal ini, ada tiga parpol pengusung yakni Partai Gerindra, PBB dan PKS,” ucap Bupati HA Chairansyah saat dikontak jejakrekam.com, Selasa (9/7/2019).

BACA : LBH GP Ansor Laporkan Bupati HST ke Ditreskrimsus Polda Kalsel

Ia mengungkapkan sebelumnya, tiga parpol pengusung telah menyerahkan tiga nama. Yakni, Mahmud yang merupakan Sekretaris DPC Partai Gerindra HST, Sekretaris PWNU Kalsel Berry Nahdian Forqan oleh PBB dan mantan Wakil Bupati HST Faqih Jarjani dari PKS.

“Karena ada tiga nama dari tiga parpol pengusung ini, maka saya diminta hanya memilih dua nama untuk diserahkan ke DPRD HST. Selanjutnya, saya memilih dua nama yakni saudara Mahmud dan Faqih Jarjani,” kata Bupati Chairansyah.

BACA JUGA : Dua Nama Cawabup Sudah Dikantongi, DPRD Pertanyakan Sikap Tertutup Bupati HST

Ia mengaku terkejut, ketika dua hari kemudian ternyata Mahmud yang diusung Partai Gerindra memilih mengundurkan diri. Padahal, namanya sudah dipilih sesuai prosedur yang berlaku.

“Persoalan belum selesainya penjaringan calon Wakil Bupati HST sebetulnya ada di parpol pengusung. Jadi, saya hanya menjalankan sesuai prosedur dan kewenangan yang dimiliki,” tegas Chairansyah.

Tiba-tiba, Bupati Chairansyah mengaku terkejut pula ketika dirinya dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalsel oleh LBH GP Ansor Kalsel, terkait hiruk-pikuk penjaringan Wakil Bupati HST.  Namun, Chairansyah menegaskan dirinya sebagai warga negara yang taat hukum, tentu harus selalu siap ketika diminta keterangan seputar kisruh penjaringan nama calon wakil bupati.

“Sebagai warga negara kita harus taat hukum dan sebagai pimpinan di daerah harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal taat hukum. Saya juga berterima kasih, karena selama ini masyarakat HST terus mendukung saya untuk berbuat yang terbaik bagi daerah,” pungkasnya.

BACA LAGI : Samahuddin: Bupati HST Bisa Dipidanakan

Sementara itu, Wakil DPRD HST Jainuddin Bahrani mengatakan hingga kini DPRD hanya bersifat pasif, menunggu usulan dari tiga parpol pengusung dan Bupati HST. “Nanti, kalau kami desak terus, pasti ada tudingan macam-macam. Padahal, kami hanya menjalankan aturan yang berlaku, karena tak ingin posisi wakil bupati it uterus kosong,”ucap legislator PPP ini.

Ia mengungkapkan dari perkembangan yang ada sebenarnya, PBB dan Partai Gerindra sudah mendesak, tinggal kini menunggu langkah PKS selaku parpol pengusung. “Ya, kami hanya menunggu saja. Semoga bisa cepat, agar tidak terjadi kekosongan di posisi Wakil Bupati HST,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.