14 Terdakwa Pesta Sabu di Gang Mandor Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan

0

PENGADILAN Negeri Banjarmasin menggelar sidang perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Senin (8/7/2019). Sidang ini menghadirkan 14 terdakwa dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

SEBANYAK 14 terdakwa, terdiri atas dua perempuan dan 12 laki-laki. Mereka adalah NH (23 tahun), MJ (24 tahun), GM (24 tahun), AR (30 tahun), RH (25 tahun), HBR (29 tahun), NSA (26 tahun), MJE (21 tahun), OSR (26 tahun), NCR (28 tahun), MYS (25 tahun) dan DS. Sedangkan untuk perempuannya, berinisial NA (21 tahun) dan NL (21 tahun).

Mereka diamankan polisi saat diduga menggelar pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah kos di Gang Mandor, Jalan Belitung Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Jumat (1/2/2019) lalu.

BACA : Urine 14 Tersangka Pesta Sabu Positif, Ada Anak Pejabat Banjarmasin Terlibat?

Saat digerebek, barang bukti yang didapat berupa satu paket sabu seberat 0,42 gram dan pipet kaca, yang masih ada sisa sabu serta bong lengkap dengan alat hisapnya pada tersangka perempuan berinisial NL dalam kamar lantai bawah.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (11/7/2019), dengan agenda keterangan saksi.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.