PPDB Online Berakhir, 17 SMP Masih Menyisakan 1.161 Kursi Kosong

0

HASIL seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN Banjarmasin dapat dilihat melalui papan pengumuman sekolah tujuan, Senin (8/7/2019).

DARI data yang dihimpun jejakrekam.com, tercatat, ada 1.161 kuota tampung dari 17 sekolah yang masih kosong. Rinciannya, untuk zona Banjarmasin Tengah, yakni SMPN 6, SMPN 10, SMPN 26.

Selanjutnya, Banjarmasin Timur, yakni SMPN 16, SMPN 22, SMPN 23. Sedangkan, Banjarmasin Selatan menyisakan SMPN 18, SMPN 20, SMPN 28 dan SMPN 34.

BACA: Kendati Berprestasi, Reyhan Gagal Masuk SMPN2 Karena Sistem Zonasi

Menariknya, di Banjarmasin Barat hanya menyisakan SMPN 25. Sementara, sekolah Banjarmasin Utara paling banyak yang kekurangan. Diantaranya, SMPN 13, SMPN 15, SMPN 17, SMPN 21, SMPN 29, dan SMPN 32.

“Yang banyak di Banjarmasin Utara. Sedangkan, Banjarmasin Barat hanya SMPN 25, dalam artian penerapan zonasi berhasil di Banjarmasin Barat,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, saat ditemui jejak rekam.com, di ruang kerjanya.

Totok menyatakan, saat ini PPDB online telah ditutup. Kendati demikian, tak semua siswa terakomodir dalam proses itu. Sehingga pihaknya membuat kebijakan dengan cara pendistribusian secara offline.

Bagi sekolah sekolah kelebihan jumlah calon peserta didik, maka wajib melaporkan ke dinas pendidikan. Dan kemudian mereka akan didistribusikan ke sekolah yang masih kekurangan Pendaftar.

BACA JUGA: Pendaftaran Peserta Didik Baru Tingkat SMP Dimulai, Masih Sesuai Zona Tempat Tinggal

“Untuk saat ini pendistribusian siswa yang tak tertampung atau tertumpuk di dalam sekolah akan dialihkan ke sekolah yang kurang di zona yang sama hingga dua hari kedepan. Sesuai petunjuk perman pasal 14 ayat 2 ini diperbolehkan,” ucapnya.

Namun, andaikata hingga tahapan ini berakhir, dan masih ada sekolah kekurangan, maka disdik akan kembali melakukan pendistribusian siswa melalui antar zona. Dalam artian, peserta didik bisa melompat masuk ke sekolah di zona lain.

“Sangat dimungkinkan jika zonasi yang sama tak tersedia di Banjarmasin, sehingga perlu dialihkan ke zona terdekatnya dengan keluar zona sebelumnya, jika masih kosong. Ini merujuk di pasal 3,” ujarnya.

Akan tetapi, Totok menambahkan, hal itu belum disepakati, lantaran perlu dilakukan evaluasi terlebih dahulu. “Tanggal 10 Juli akan dicek lagi untuk memastikan berapa sekolah yang masih kekurangan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.